Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Sergai Gelapkan Mobil Rental, Uangnya Dipakai untuk Beli Baju-Cincin

Senin, 4 Desember 2023
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) merental mobil dengan modus ingin karaoke bersama temannya. Namun, mobil tersebut malah dijual pelaku dan uangnya dipergunakan untuk membeli baju dan cincin.

“Jadi, uang itu digunakan pelaku untuk gaya hidup dengan membeli cincin, baju dan lain-lainnya,” kata PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Senin (4/12).

Edward mengatakan ada dua pelaku penggelapan mobil korban, yakni MM alias Landa (21) dan G (35). Pelaku MM telah ditangkap pada Selasa (28/11), sedangkan G masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku yang diamankan, yakni MM alias Landa, sedangkan teman tersangka, G masih buron,” ujarnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan kejadian itu berawal saat korban didatangi oleh kedua pelaku ke rumahnya di Kecamatan Tanjung Beringin pada Kamis (16/11) malam. Keduanya datang merental mobil dengan tujuan ingin pergi karaoke ke Kota Tebing Tinggi.

Korban pun memberikan mobil yang diminta para pelaku. Saat itu, korban mengaku tidak curiga dengan para pelaku karena mereka sudah beberapa kali merental mobil korban.

Mobil korban pun dibawa para pelaku. Keduanya berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada pukul 24.00 WIB. Sebelum pergi, pelaku sempat memberikan uang Rp 100 ribu kepada anak korban sebagai panjar.

Lalu, pada Jumat (17/11) sekitar pukul 00.26 WIB, pelaku sempat menghubungi korban dan beralasan bahwa mereka tengah berada di Kota Medan, karena tempat karaoke di Tebing Tinggi tutup. Namun, hingga sore harinya, mobil tersebut tak juga kunjung dikembalikan para pelaku.

“Namun, hingga pukul 18:16 WIB, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil dan tidak bisa dihubungi. Korban juga sempat mencoba menghubungi terlapor melalui facebook namun tidak bisa,” ujar Edward.

Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin pada 20 November 2023. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan salah seorang pelaku.

“Tersangka Landa kita amankan di rumah saudaranya di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mobil tersebut telah dijualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 31 juta. Uang hasil penjualan mobil itu digunakan pelaku untuk foya-foya, seperti membeli baju dan cincin.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Tanjung Beringin. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PenggelapanPolres Sergaisergai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria Tewas Bersimbah Darah di Gunung Sitoli Alami Lebih dari 20 Luka Bacok

Berita Berikutnya

Nenek Korban Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan Tewas di Antara Bebatuan

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana