Kamis, 27 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Sergai Perkosa Anak Tiri 2 Kali saat Istri Pergi Belanja

Jumat, 29 Desember 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pria inisial MIS (38) memperkosa anak tirinya JR (16) di rumah mereka di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya pergi berbelanja kebutuhan rumah mereka.

“Korban mengaku sudah dicabuli pelaku sebanyak dua kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pelaku mencabuli korban ketika ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (29/12).

Agus mengatakan aksi pelaku itu terungkap pada Rabu (27/12). Awalnya, ibu korban curiga dengan gerak gerik anak dan suaminya dalam beberapa waktu terakhir.

Lalu, ibu korban menanyakan hal itu ke korban. Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi ayah tirinya itu.

Tak terima dengan hal itu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepala desa setempat hingga akhirnya diteruskan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menuju lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kepala desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejat itu dilakukannya pertama kali pada Juli 2022, sedangkan yang kedua kalinya pada Agustus 2023. Aksi itu selalu dilakukannya di kamar rumah mereka, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa. Agus menyebut saat ini pelaku telah ditahan.

“Saat ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anak tirimemperkosaPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Israel Tak Beri Sanksi Tentaranya yang Tembak Mati 3 Sandera di Gaza

Berita Berikutnya

13 dari 14 Caleg DPRD Sumut Batal Dicoret KPU

Related Posts

Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025
Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025

Salah Jadi Disalah-salahin

Rabu, 26 November 2025

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana