Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Siantar Maling Rumah Eks Majikan Istri, Uang Rp 19 Juta Raib

Rabu, 21 Agustus 2024
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) inisial ARYB (28) mencuri di rumah mantan majikan istrinya. Pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 19.800.000.

“Istrinya dulu sempat kerja di sana sebagai pembantu rumah tangga si korban,” kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, Rabu (21/8).

Maxi menyebut pencurian itu terjadi di rumah korban Nurmi Sinaga (75) di Jalan Pengairan, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (19/8) pagi. Pihak kepolisian menangkap pelaku pada malam harinya.

Perwira pertama Polri itu menyebut pencurian itu diketahui korban setelah selesai mandi. Saat masuk ke dalam kamarnya, korban tak lagi menemukan tas berisi uang sebesar Rp 19,8 juta itu.

Mengetahui hal itu, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Tetangga korban yang mendengar teriakan itu lalu mendatangi korban.

“Sesuai kesaksian tetangga korban bahwa tidak lama sebelumnya ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mencari-cari rumah korban. Tidak terima kejadian itu, korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Siantar Selatan,” sebutnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku. ARYB ditangkap di sekitar rumahnya di Kecamatan Siantar Barat, sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat itu, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela, namun personel berhasil menangkap pelaku di Jalan Enggang,” kata Maxi.

Maxi menjelaskan alasan pelaku menanyakan alamat rumah korban ke warga, itu hanya modus. Sebab, pelaku sudah mengetahui rumah korban karena istrinya sempat bekerja di rumah tersebut.

“Mungkin itu sebagai modus dia. Jadi, dia ke sana, mungkin pura pura bertanya. Namun, dia sebenarnya tahu posisi rumah itu karena istrinya sempat kerja di sana,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Maxi, pencurian itu dilakukannya sendiri, tidak bersama dengan istrinya. Namun, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku.

Setelah mencuri uang korban, pelaku langsung menyerahkan uang tersebut kepada istrinya. Lalu, istri pelaku membelanjakan uang itu dengan membeli sejumlah barang. Pihak kepolisian saat ini masih mencari keberadaan istri pelaku karena telah kabur.

“Kalau pengakuannya sementara ini, pelakunya sendiri dia ke sana. Setelah diambilnya, diserahkannya ke istrinya, istrinya belanja, itulah pengakuannya. Ini masih kita dalami lagi karena baru kita amankan kemarin, dia (pelaku) pun masih berbelit-belit. Setelah dilakukan pengembangan, personel tidak berhasil menemukan istri pelaku karena sudah melarikan diri keluar kota,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolsek Siantar Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua KPU Labusel yang Dipecat DKPP karena Diperkarakan Istri Siri

Berita Berikutnya

Viral Polisi Diserang-Dibacok Geng Motor Hendak Tawuran di Medan

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana