Kamis, 9 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Sibolga Perkosa Keponakan 10 Kali Lalu Ancam Sebar Video Mesum

Sabtu, 18 Desember 2021
kanal Daerah
43
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), SHP ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri lebih dari 10 kali. SHP juga mengancam menyebar video mesum mereka.

“Tersangka pernah mengancam korban dengan mengatakan ada menyimpan video ketika pertama kali persetubuhan terjadi dan, bila korban memberitahukan kepada keluarganya, tersangka akan menyebarluaskan video sehingga nama baiknya tercemar,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, Sabtu (18/12).

SHP merupakan suami adik kandung ibu korban. Tersangka melakukan aksinya ketika korban berkunjung ke rumahnya.

“Ketika korban berkunjung ke rumah Tersangka dan malam harinya korban tidur seorang diri di ruang tamu dan Tersangka merasa bahwa istri dan anak-anaknya telah tidur, Tersangka keluar dari kamar dan kemudian membuka celana dalam korban hingga lutut dan kemudian tersangka melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami-istri,” ujar Sormin.

Pemerkosaan itu terjadi pertama kali saat korban masih duduk di bangku SMP. Aksi bejat SHP berlanjut saat korban melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.

“Dengan tinggalnya korban di rumah Tersangka, membuat Tersangka lebih mudah untuk melaksanakan aksinya. Bahkan korban pernah mengancam akan memberitahukan kepada keluarganya, namun Tersangka menjelaskan bahwa pertama kali perbuatan dilakukan dibuat video dan akan disebarluaskan sehingga korban pasrah disetubuhi di mana Tersangka berjanji akan menikahinya,” tutur Sormin.

Perbuatan tersangka kemudian diketahui orang tua korban. Karena tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan SHP ke polisi.

“Tersangka diamankan di rumahnya pada Selasa (14/12) di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, tidak benar ada video perbuatan Tersangka kepada korban sebagaimana disampaikan Tersangka sebagai ancaman,” ucap Sormin.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian dijebloskan ke sel tahanan Polres Sibolga. Tersangka terancam pidana penjara 15 tahun.

“Persetubuhan terhadap anak-anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar,” jelas Sormin.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerkosaanPolisiSibolga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Simpang Siur Kabar Naysila Mirdad Mualaf

Berita Berikutnya

Longsor Terjadi di Tapsel, Jalan Menuju Mandailing Natal Putus Total

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana