Sabtu, 24 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Ini Menipu dengan Modus Minta Sumbangan Pembangunan Masjid

Kamis, 7 Juli 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Batangkuis(MedanPunya) Pria paruh baya bernama Yudo Widodo ditangkap warga, lantaran menipu menggunakan modus pengutipan sumbangan masjid.

Lelaki berusia 36 tahun ini ditangkap oleh masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang saat beraksi.

Dari pengakuan pelaku yang merupakan warga Dusun I, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, dia melakukan aksi penipuan modus pengutipan sumbangan masjid ini sudah enam bulan.

Kades Sidodadi, Edi Suardi menyebut pelaku ditangkap di kawasan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Rabu (6/7).

Ketika itu ia melakukan aksi dengan membawa proposal dari yang bertandatangan panitia pembangunan Masjid Al Musa’adah yang berada di Dusun 1 Desa Sidodadi.

Disebut karena selama ini panitia masjid sudah sempat mendapat selentingan informasi tentang pelaku makanya dilakukan pengintaian.

“Selama ini dia memang ada kerjasama dengan panitia pengutip infaq untuk pembangunan masjid di desa kita. Tapi 6 bulan lalu sudah ditutup tidak ada pengutipan lagi karena sudah siap masjidnya,”

“Proposal pun sebenarnya sudah ditarik dan dipulangkan tapi rupanya dia sempat menscan profosal itu. Jadi kemarin dilacak dan diekori dia makanya bisa ditangkap pas ngutip di Desa Bintang Meriah,”ucap Edi Suardi, Kamis (7/7).

Selama enam bulan belakangan, lanjut Edi, pelaku mengaku sudah banyak mendapat hasil penipuan dan besarannya sudah Rp 9 juta karena melakukan door to door.

Uang itu tidak pernah disetorkan ke panitia dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Disebut selama ini mencari mangsa di kawasan Kecamatan Percut Seituan.

“Udah kemana-mana dia ini. Saya enggak tahu dulu kenapa dia sempat diikutkan sama panitia. Ya, mungkin sebagai pencari donatur. Sudah dimediasi sama Polsek kemarin,”

“Sudah bacakan permintaan maaf dia dan tidak mengulangi perbuatannya. Nggak dibawa ke proses hukum memang tapi kalau ketahuan lagi ya harus diproses lah,” kata Edi.

Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan kalau pelaku sempat dilibatkan oleh panitia pembangunan masjid dulunya.

Hanya saja saat 6 bulan lalu kepanitian sudah diganti.

Karena terus melakukan pengutipan tapi tidak dilakukan penyetoran makanya diamankan pengurus masjid.

Diakui kalau pelaku tidak punya hak lagi saat ini melakukan pengutipan atau mencari infaq.

“Ngakui dia dana sudah meminta maaf. Istrinya pun kita undang dan marah juga sama pelaku ini. Istri sengaja kita undang biar tahu,”

“Ketua Panitia lama pun diundang dan sudah ditegur pelaku ini. Kita lakukan restorative justice, nggak sampai ke jaksa dan ke pengadilan. Sudah dimediasi,” kata Simon.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: masjidmenipuPolsek Batangkuis
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pencuri Sawit di Labusel Ditembak Mati saat Hendak Ditangkap

Berita Berikutnya

RS Elit di Medan Viral Salah Suntik Takaran Obat ke Infus Anak, Sang Ibu Ngamuk Ancam Pidana

Related Posts

Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antonio Conte Antar Napoli JUara, Jadi Bukti Kegagalan Manajemen AC Milan

Sabtu, 24 Mei 2025

Jatuh saat Hindari Lubang, Pemotor Tewas Terlindas Bus Listrik

Jumat, 23 Mei 2025

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana