Senin, 16 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Penggal Ayah di Samosir Diduga Alami Gangguan Jiwa

Senin, 18 Oktober 2021
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Samosir(MedanPunya) Polisi menangkap pria berinisial BS di Desa Sitorang, Samosir, Sumatera Utara (Sumut), karena diduga membunuh ayah kandungnya. BS diduga mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi suai BS menganiaya ibunya, KS (63), pada Sabtu (16/10). BS diduga tiba-tiba mengamuk lalu memukul kepala ibunya.

“Pelaku tiba-tiba mengamuk dan memukul kepala ibunya,” katanya.

Ayah BS, SS, marah dan menegur pelaku. Namun, pelaku justru memukul sang ayah dengan menggunakan kayu.

Setelah ayahnya tidak sadarkan diri, BS diduga menyeret SS keluar rumah dan membunuhnya. Korban tewas seketika dengan kondisi mengenaskan.

Sebelumnya, Suhartono membenarkan informasi BS memenggal ayahnya. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh.

“Iya benar (BS menebas leher ayahnya dan menganiaya ibunya),” ucap Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono kepada wartawan, Minggu (17/10).

“Leher SS putus, meninggal dunia,” sambungnya.***ant/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembunuhanPolisiPolres Samosir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dubes Prancis Diusir dari Belarusia

Berita Berikutnya

Polisi Cek Pengakuan Perusak RS HKBP Balige soal Dianiaya saat Minta Maaf

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana