Selasa, 20 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pukul-Sekap Sekuriti Koperasi, Pencuri di Batu Bara Bawa Kabur Duit Rp 520 Juta

Kamis, 15 Oktober 2020
kanal Daerah
50
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komplotan pencuri membobol brankas koperasi di Batu Bara, Sumatera Utara, dan membawa kabur duit Rp 520 juta. Aksi tersebut dilakukan setelah mereka memukul dan mengikat sekuriti koperasi tersebut.

“Pencurian dengan kekerasan uang tunai Rp 520.371.000 dari brankas Koperasi CU Rapsaurma pada hari Senin (21/9) sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (15/20).

Empat dari lima orang terduga pelaku sudah ditangkap, yaitu TS, TO, MP, dan TW. Sedangkan satu orang lainnya, MS, masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/187/IX/2020/Res Batubara/Sek Indrapura, tanggal 21 September 2020. Para pelaku ditangkap secara terpisah di Sumatera Selatan dan Kota Medan.

Nainggolan menjelaskan kronologi pencurian itu. Para terduga pelaku awalnya mematikan lampu yang ada di halaman koperasi. Setelah itu, pelaku masuk dan menyekap satpam yang bertugas saat itu.

“Para pelaku menyekap dan mengikat serta memukul kepala sekuriti Joharman Batubara dengan linggis. Setelah sekuriti diikat, tiga orang pelaku membuka pintu ruangan yang tersimpan brankas koperasi tersebut dengan menggunakan linggis. Selanjutnya salah seorang pelaku ada yang menggunakan baju sekuriti bertugas menjaga korban yang diikat. Sekitar 45 menit kemudian, para pelaku meninggalkan koperasi dengan membawa sejumlah uang dari brankas,” ucap Nainggolan.

Nainggolan mengatakan tiga pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan. Selama September, para pelaku sudah melakukan pencurian di tiga tempat di Kabupaten Batubara.

“Selain Koperasi CU Rapsaurma, kelima tersangka juga melakukan pencurian di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Deli Serdang dengan kerugian Rp 120 juta pada 9 September 2020. Pada 19 September 2020, pelaku melakukan pencurian di Koperasi CU Makmur, Indrapura, dengan kerugian Rp 6 juta,” tutur Nainggolan.

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana,” sambungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Batu BarapencuriPolda SumutSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Turki Bantah Kerahkan Pasukan Suriah untuk Azerbaijan Perang di Nogorno Karabakh

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Cerita Kejar Draf UU Ciptaker ke Luhut: Abang Pokoknya Kirim

Related Posts

Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Tetap Buru Pelatih Baru Usai Debut Pahit Alvaro Arbeola

Senin, 19 Januari 2026

5 Kali Begal Warga, 2 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap

Senin, 19 Januari 2026

Bukan Cuma Greenland, Trump Kini Incar “Keamanan” di Kanada

Senin, 19 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana