Medan(MedanPunya) Komplotan pencuri membobol brankas koperasi di Batu Bara, Sumatera Utara, dan membawa kabur duit Rp 520 juta. Aksi tersebut dilakukan setelah mereka memukul dan mengikat sekuriti koperasi tersebut.
“Pencurian dengan kekerasan uang tunai Rp 520.371.000 dari brankas Koperasi CU Rapsaurma pada hari Senin (21/9) sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (15/20).
Empat dari lima orang terduga pelaku sudah ditangkap, yaitu TS, TO, MP, dan TW. Sedangkan satu orang lainnya, MS, masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/187/IX/2020/Res Batubara/Sek Indrapura, tanggal 21 September 2020. Para pelaku ditangkap secara terpisah di Sumatera Selatan dan Kota Medan.
Nainggolan menjelaskan kronologi pencurian itu. Para terduga pelaku awalnya mematikan lampu yang ada di halaman koperasi. Setelah itu, pelaku masuk dan menyekap satpam yang bertugas saat itu.
“Para pelaku menyekap dan mengikat serta memukul kepala sekuriti Joharman Batubara dengan linggis. Setelah sekuriti diikat, tiga orang pelaku membuka pintu ruangan yang tersimpan brankas koperasi tersebut dengan menggunakan linggis. Selanjutnya salah seorang pelaku ada yang menggunakan baju sekuriti bertugas menjaga korban yang diikat. Sekitar 45 menit kemudian, para pelaku meninggalkan koperasi dengan membawa sejumlah uang dari brankas,” ucap Nainggolan.
Nainggolan mengatakan tiga pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan. Selama September, para pelaku sudah melakukan pencurian di tiga tempat di Kabupaten Batubara.
“Selain Koperasi CU Rapsaurma, kelima tersangka juga melakukan pencurian di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Deli Serdang dengan kerugian Rp 120 juta pada 9 September 2020. Pada 19 September 2020, pelaku melakukan pencurian di Koperasi CU Makmur, Indrapura, dengan kerugian Rp 6 juta,” tutur Nainggolan.
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana,” sambungnya.***dtc/mpc/bs