Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pungli Sopir Truk, 2 Kakek di Simalungun Diamankan

Rabu, 17 Juli 2024
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Dua kakek di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah sopir. Pihak kepolisian pun mengamankan keduanya atas kasus tersebut.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan mengatakan kedua pelaku beraksi di Simpang Masjid, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas. Kedua pelaku, yakni Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), ditangkap kemarin sore.

“Polsek Bangun mengamankan dua pelaku pungli di Simpang Masjid Jalan Anjangsana. Ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pungli di lokasi tersebut,” kata Esron, Rabu (17/7).

Esron menyebut kedua pelaku ditangkap saat tengah meminta uang ke sejumlah sopir pikap dan truk yang melintas di wilayah itu. Setelah melihat aksi para pelaku, petugas kepolisian melakukan interogasi dan mengamankan keduanya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi oleh petugas,” jelasnya.

Kemudian, para pelaku dibawa ke Polsek Bangun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap keduanya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 10 ribu dan beberapa lembar karcis.

“Kami memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kakekpungli Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemain Chelsea Ramai-ramai Unfollowed Enzo Fernandez gegara Chant Rasis

Berita Berikutnya

Eks Kadis LHK Sumut Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi IPAL

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana