Rabu, 24 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pungli Sopir Truk, 2 Kakek di Simalungun Diamankan

Rabu, 17 Juli 2024
kanal Daerah
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Dua kakek di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah sopir. Pihak kepolisian pun mengamankan keduanya atas kasus tersebut.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan mengatakan kedua pelaku beraksi di Simpang Masjid, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas. Kedua pelaku, yakni Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), ditangkap kemarin sore.

“Polsek Bangun mengamankan dua pelaku pungli di Simpang Masjid Jalan Anjangsana. Ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pungli di lokasi tersebut,” kata Esron, Rabu (17/7).

Esron menyebut kedua pelaku ditangkap saat tengah meminta uang ke sejumlah sopir pikap dan truk yang melintas di wilayah itu. Setelah melihat aksi para pelaku, petugas kepolisian melakukan interogasi dan mengamankan keduanya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi oleh petugas,” jelasnya.

Kemudian, para pelaku dibawa ke Polsek Bangun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap keduanya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 10 ribu dan beberapa lembar karcis.

“Kami memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kakekpungli Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemain Chelsea Ramai-ramai Unfollowed Enzo Fernandez gegara Chant Rasis

Berita Berikutnya

Eks Kadis LHK Sumut Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi IPAL

Related Posts

Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025
Daerah

Hilang 19 Hari, Pendeta Tersapu Banjir di Tapteng Ditemukan Meninggal

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MK Diminta Bikin Wagub Tak Otomatis Naik Jabatan saat Gebernur Meninggal

Selasa, 23 Desember 2025

Tren Alexander-Arnold Disebut Ajak Talenta Muda Liverpool ke Real Madrid

Selasa, 23 Desember 2025

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana