Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pungli Sopir Truk, 2 Kakek di Simalungun Diamankan

Rabu, 17 Juli 2024
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Dua kakek di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah sopir. Pihak kepolisian pun mengamankan keduanya atas kasus tersebut.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan mengatakan kedua pelaku beraksi di Simpang Masjid, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas. Kedua pelaku, yakni Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), ditangkap kemarin sore.

“Polsek Bangun mengamankan dua pelaku pungli di Simpang Masjid Jalan Anjangsana. Ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pungli di lokasi tersebut,” kata Esron, Rabu (17/7).

Esron menyebut kedua pelaku ditangkap saat tengah meminta uang ke sejumlah sopir pikap dan truk yang melintas di wilayah itu. Setelah melihat aksi para pelaku, petugas kepolisian melakukan interogasi dan mengamankan keduanya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi oleh petugas,” jelasnya.

Kemudian, para pelaku dibawa ke Polsek Bangun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap keduanya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 10 ribu dan beberapa lembar karcis.

“Kami memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kakekpungli Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemain Chelsea Ramai-ramai Unfollowed Enzo Fernandez gegara Chant Rasis

Berita Berikutnya

Eks Kadis LHK Sumut Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi IPAL

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana