Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rampas Emas IRT Sambil Todongkan Arit, Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Polisi menangkap seorang pria di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DS (39). Dia diciduk karena merampas emas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) sambil membawa senjata tajam arit.

“Petugas berhasil mengamankan DS (39) di Kecamatan Binjai Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, kepada wartawan, Rabu (13/10).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10) malam. Korban berinisial AS (48), warga Kelurahan SM Rejo, saat itu sedang menyiram bunga di halaman rumah, lalu tiba-tiba didatangi pelaku dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebuah arit ke korban.

Pelaku pun lalu merampas sebuah gelang emas korban seberat 5 gram dari tangannya. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Kemudian pada Selasa (12/10), Polsek Binjai Timur mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap DS. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Binjai Timur untuk dimintai keterangan.

“Dari interogasi awal dan tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujar Siswanto.

Selain pelaku, petugas menyita satu buah gelang emas milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: IRTmerampasPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kini Celeng ‘Lahir’ dari Rahim Banteng, Dulu PDIP Muncul dari Pecahnya PDI

Berita Berikutnya

Pemain Brasil Semangati Neymar, Minta Jangan Pensiun Dulu

Related Posts

Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana