Rabu, 7 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Pekerja PPPK Guru Demo ke Kantor Bupati Langkat: Nilai Tinggi Tenggelam Nilai Rendah Meroket

Rabu, 27 Desember 2023
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru, menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (27/12).

Amatan wartawan dilokasi, sejumlah massa aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Nilai Tinggi Tenggelam Nilai Rendah meroket, Kok Bisa ?”.

Kemudian poster lainnya bertuliskan “Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada”.

“Kedatangan kami peserta PPPK Guru tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan,” ujar Ketua Koordinator Aksi, Bima.

Lanjut Bima, adapun tuntutan lainnya ialah, meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN.

“Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman,” ujar Bima.

Sedangkan itu, Kepala BKD Langkat, Eka Depari saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pelaksanaan kegiatan Seleksi CASN 2023 masih sesuai tahapan.

“Mekanisme yang berlaku serta ketentuan-ketentuan yang diatur oleh panitia seleksi Nasional,” ujar Eka.

Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, para massa aksi pun diperbolehkan untuk bertemu dengan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.

Dikabarkan sebelumnya, ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.

Informasi diperoleh wartawan, ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT.

Diantaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi.

Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran serta BKD Kabupaten Langkat.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas Pendidikan dan Pengajaran yang tidak transparan.

Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT).

“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ujar sumber.

Lanjut sumber, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bahkan sumber juga mengherankan bagaimana dasar penilaian SKTT dilakukan.

Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta.

“Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” ujar sumber.

Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak. Parahnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus.

Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan berada diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT, dan nilai CAT nya berkurang.

“Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian CAT tetap,” ujar Sumber.

Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran serta BKD Kabupaten Langkat.

Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.

“Kami meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini, artinya ada beberapa daerah lain tidak melakukan SKTT,” ujar Sumber.

Diketahui Pemkab Langkat mengumumkan kebutuhan calon PPPK melalui Keputusan Bupati Langkat nomor 810-2187/BKD/2023. Dalam pengumuman ini, Pemkab Langkat membutuhkan 800 Guru PPPK.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati LangkatPPPKPPPK guru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

10 Meter Jalan di Taput Tertimbun Longsor, Mobil Tertimpa-Lalin Putus Total

Berita Berikutnya

Covid-19 Kembali Meningkat, RS Adam Malik Medan Merawat 7 Pasien di Ruang Isolasi

Related Posts

Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Ungkap Taktik AS Serang Venezuela, Ada Satu Titik Lamah

Rabu, 7 Januari 2026

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026

Messi Ogah Jadi Pelatih, Pilih Ikut Jejak David Beckham

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana