Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deliserdang, 33 Adegan Diperagakan

Lubukpakam(MedanPunya) Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah SMP, Nick Wilson, yang mayatnya ditemukan dalam goni di aliran sungai di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ada 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Nick tersebut.

“Ada 33 adegan yang diperankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (25/11).

Firdaus mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Rekonstruksi memperagakan cara tersangka, Masri Uni Alamsyah, menghabisi nyawa Nick.

“Pelaku Masri Uni Alamsyah alias Masri memperagakan adegan secara bertahap, modus tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban hingga mengakibatkan Nick Wilson meninggal dunia,” ucapnya.

Jasad Nick sebelumnya ditemukan di Sungai Desa Sei Merah, Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada Rabu (19/8) dalam keadaan membusuk. Nick diperkirakan telah tewas 4 hari sebelum mayatnya ditemukan.

“(Kondisi jasad) sudah membusuk. Dari keterangan dokter juga itu sudah 3-4 hari meninggal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/8).

Polisi yang melakukan pengejaran kemudian menangkap Masri beserta dua orang rekannya. Tersangka ditangkap pada Minggu (30/8).

“Tersangka M (25), E (34), B (27),” tutur Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Rabu (2/9).

Masri diduga sebagai pelaku pembunuhan, Eko diduga sebagai penjual motor Nick yang dibawa kabur Masri, sementara Bowo diduga sebagai pembeli motor. Kejadian ini diduga berawal saat Nick bertemu dengan Masri, yang hendak pergi mengambil ubi pada Sabtu (15/8).

Nick, yang mengendarai sepeda motor, kemudian menawarkan untuk mengantar Masri ke lokasi mengambil ubi. Masri diduga menjerat leher Nick menggunakan tali yang telah dibawanya.

Polisi menduga motif pembunuhan Nick adalah dendam. Polisi menyebut tersangka dendam terhadap abang korban.

“Dendam kepada abang korban dan kepada korban dikarenakan abang korban sering memfitnah orang tua tersangka bahwa di kediaman orang tua tersangka sering dijadikan tempat pengguna/pengedar narkoba,” tutur Yemi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version