Minggu, 16 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Remaja di Deli Serdang Ditangkap Usai 15 Kali Setubuhi Mantan Pacar hingga Hamil

Rabu, 29 November 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) inisial WS (18) ditangkap polisi usai menyetubuhi mantan pacarnya RL (17) sebanyak 15 kali hingga hamil.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan kasus itu dilaporkan orang tua RL pada 9 Oktober 2023. Sementara pelaku ditangkap pada Selasa (28/11).

“Tersangka menerangkan bahwa korban adalah mantan pacar tersangka,” kata Wirhan, Rabu (29/11).

Wirhan menyebut kejadian itu terungkap pada 5 Oktober. Saat itu, orang tua korban mendapat informasi dari adik iparnya bahwa korban telah hamil.

Mengetahui hal itu, orang tua korban menanyakan hal tersebut kepada RL. Korban pun mengaku dirinya telah berkali-kali disetubuhi pelaku.

“Pelapor dan keluarga mencoba secara kekeluargaan, tetapi tidak ada niat baik pelaku dengan adanya peristiwa tersebut. Pelapor sebagai orang tua korban tidak terima, kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang,” jelasnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di salah satu minimarket di Kecamatan Tanjung Morawa sekira pukul 13.30 WIB. Usai diamankan, pelaku diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.

“Tersangka menerangkan bahwasanya mencabuli korban sebanyak 15 kali di tempat yang berbeda-beda,” kata Wirhan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerkosaanPencabulanPolresta Deli Serdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dituding Bohong soal Messi Unfollow Garnacho, Rio: Sarkasme, Bro…

Berita Berikutnya

Polisi Amankan 2 Pria yang Curi Beton Drainase

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana