Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Remaja di Simalungun Bobol Rumah Warga, Emas-Uang Rp 40 Juta Dibawa Kabur

Senin, 13 November 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang remaja berinisial RA (18) membobol rumah warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membawa kabur 10 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 40 juta milik korban.

“Dalam kejadian itu, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 50 juta, berupa uang tunai sebesar Rp 40 juta dan emas seberat 10 gram senilai Rp 10 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sihotang, Senin (13/11).

Fritsel mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di depan Pasar Modern Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Jumat (10/11). Sementara pelaku ditangkap keesokan harinya.

Pencurian itu, kata Fritsel, terjadi sekitar pukul pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku yang tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor, melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

Pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan langsung naik ke lantai dua. Namun, saat itu, kamar yang ingin dimalingnya dalam keadaan tertutup. Alhasil, RA merusak pintu tersebut dengan obeng.

“RA memasuki rumah dan naik ke lantai dua. Setelah melihat pintu kamar terkunci, dia merusak engsel pintu dengan bantuan sebuah obeng,” jelasnya.

Setelah bisa membuka pintu itu, pelaku langsung masuk dan menemukan sebuah tas kecil milik korban. Tas itu berisi uang tunai sebanyak Rp 40 juta dan kotak perhiasan berisi emas seberat Rp 10 gram. RA lalu membawa kabur uang dan perhiasan itu dan pergi melarikan diri.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan RA hingga akhirnya menangkapnya di rumahnya di Kecamatan Rambung, Kabupaten Simalungun. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“RA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah RA terlibat dalam kejahatan serupa sebelumnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bobol rumahpencurianSimalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bruno Fernandes Disebut Pegang Kunci Puasa Gol Hojlund di Liga Inggris

Berita Berikutnya

Pujian Kaesang untuk Bobby Nasution soal Pembangunan di Medan

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana