Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Remaja Diduga Curi Sawit Tewas Usai Dipukuli Sekuriti PTPN III di Labusel

Jumat, 13 Oktober 2023
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labusel(MedanPunya) Seorang remaja yang diduga mencuri sawit di PTPN III Sei Baruhur, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) meninggal dunia usai dipukul sekuriti pakai helm. Kini, polisi telah menahan pelaku.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (5/10) sekira pukul 19.24 WIB. Tersangka bernama Herbin Tindaon (38).

Maringan menjelaskan, awalnya korban bernama Putra Hokkop (17) bersama kawannya Mario sedang berada di areal Afdelling I Perkebunan PTPN III. Keduanya, diduga baru selesai mencuri rondolan sawit sebanyak 4 goni plastik.

“Saat itu diduga mereka mencuri. Lalu, si korban dan Mario ini mau pulang lah ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Nah, di perjalanan mereka kepergok sama orang PTPN sehingga coba melarikan diri,” kata Maringan, Jumat (13/10).

“Tak lama, keduanya berjumpa pelaku. Saat masih mengendarai motor, kepala korban dipukul pelaku pakai helm. Kemudian, si korban oleng sedangkan kawannya loncat dari boncengan,” sambungnya.

Alhasil, korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Mulutnya mengeluarkan darah. Kawannya pun panik dan mengusap wajah korban dengan air putih. Korban sempat hilang kesadaran dan dibawa ke warung terdekat untuk diberi air hangat.

“Pas di warung itu sadar lah korban. Tak lama, korban diantar kawannya pulang ke rumah. Tiba di rumah, rupanya korban masih merasa sakit di bagian kepala dan dada. Korban dibawa ke klinik dan berujung meninggal dunia,” ungkapnya.

Petugas kepolisian langsung meringkus sekuriti yang melakukan pemukulan dan disangkakan pasal 80 ayat 3 UU RU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: curi sawitLabuselPTPN III
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

15 Murid SD di Langkat Korban Guru Cabul Alami Trauma, Takut ke Sekolah

Berita Berikutnya

Penumpang Motor yang Dilindas Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Medan Tewas

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana