Rumah Terbakar Gegara Obat Nyamuk, Nenek 96 Tahun di Paluta Tewas

Paluta(MedanPunya) Rumah panggung milik seorang nenek di Desa Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) bernama Sori Harahap (96) mengalami kebakaran yang diduga dipicu obat nyamuk. Dalam insiden itu, Sori tewas karena tidak sempat melarikan diri.

“Peristiwa kebakaran itu membuat seorang nenek berusia 96 tahun atas nama Sori br Harahap, meninggal dunia,” kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Rabu (13/9).

Zulfikar mengatakan kebakaran itu terjadi Selasa (12/9) dini hari. Kebakaran itu diduga dipicu obat nyamuk bakar yang dipasang oleh korban. Obat nyamuk itu membakar kasur korban yang terbuat dari kapas, hingga akhirnya membakar rumah tersebut.

“Untuk penyebab kebakaran atau sumber api dari hasil cek dan olah TKP, berasal dari lantai rumah yang terbuat dari kayu. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban kerap membakar anti nyamuk bakar,” jelas Zulfikar.

Dia menyebut nenek Sori memang tinggal sendirian di rumahnya, sedangkan anaknya tinggal tak jauh dari rumah korban. Saat kejadian, korban diketahui tengah tertidur.

“Tinggal sendiri di rumah, tetapi makannya anak-anaknya yang mengantar, kebetulan anak-anaknya di sebelah rumahnya. Korban bisa jalan hanya merangkak,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, rumah korban ludes dilalap api. Warga yang melihat kebakaran itu berupaya memadamkan api.

Sekitar satu jam, api akhirnya bisa dipadamkan. Beruntung, api tidak sempat menjalar ke rumah lainnya.

“Setelah lebih kurang satu jam upaya pemadaman oleh warga dengan air menggunakan ember dan alat seadanya, api akhirnya berhasil padam,” jelasnya.

Zulfikar mengatakan korban mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya. Setelah kejadian, jasad korban dibawa ke rumah anaknya.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh. Saat ini, kami telah memasang garis polisi di lokasi. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara dan penerbitan laporan polisi atas kejadian itu,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version