Simalungun(MedanPunya) Polisi menangkap RS (47), pelaku pembunuhan terhadap Asdadorna Sijabat (53) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tega menghabisi nyawa kakak kandungnya gegara sakit hati dirinya serta keluarganya pernah diancam bunuh oleh korban.
“Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo dalam keterangannya, Kamis (8/12).
Rachmat menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Selasa (6/12) sekitar Pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Awalnya, saksi BS (30), anak dari korban menemukan orang tuanya dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.
Selanjutnya, dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS (47) warga LK II Sarimatondang, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik yang merupakan adik kandung korban sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian, petugas mengamankan pelaku di kediamannya.
“Dalam hitungan jam, sekitar pukul 17.00 WIB tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediamannya,” sebut Ari.
Ari menjelaskan peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Pada Senin, 5 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah. Korban mengatakan akan membunuh pelaku RS (47) karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
“Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan tambah emosi, lantaran korban meletakkan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah,” sebut Ari.
Mendengar cerita anak-anaknya, pelaku kemudian emosi dan berniat menghabisi nyawa kakak kandungnya. Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau.
Keesokan harinya, Selasa sekira pukul 08.00 WIB setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah. Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang.
Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan, mendorongnya sampai ke kamar tidur, menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap supaya korban tidak teriak.
“Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selanjutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak,” ujar Ari.
Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk makan. Setelah makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban. Setelah itu pelaku berangkat ke ladang.
Dari hasil pemeriksaan RS mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat.
“Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya, dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut,” sebut Ari.***dtc/mpc/bs