Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Deli Serdang Tutup Jalan yang Dijual ke Swasta, Warga Melawan

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Belasan Satpol PP Deli Serdang bersama pihak PT Latexindo Toba Perkasa kembalikan ingin menutup Jalan Persatuan I di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Upaya penutupan jalan tersebut mendapat perlawanan dari warga sekitar.

Pantauan Selasa (27/6), puluhan warga berkumpul dengan membakar ban di tengah Jalan Persatuan I. Anak kecil hingga orang dewasa terlihat sama-sama menyuarakan penolakan penutupan jalan tersebut.

Salah satu warga bernama Boy (43) mengatakan Satpol PP bersama PT Latexindo ingin menutup jalan tersebut tadi pagi. Namun saat warga meminta surat perintah, personel Satpol PP tidak dapat menunjukkan surat tersebut.

“Tadi Satpol PP mendampingi penutupan jalan ini, tapi tidak bisa menunjukkan surat perintah yang kami minta,” kata Boy.

Satpol PP bersama PT Latexindo ingin menutup tiga akses menuju Jalan Persatuan I. Yaitu dari simpang Jalan Adil, simpang Jalan Baru 2, dan simpang Gang Sejahtera.

Boy menyebutkan jika baru dua akses yang sudah berhasil ditutup Satpol PP menggunakan seng yang sudah disiapkan. Saat ingin menutup simpang dari Jalan Adil, warga yang mengetahui hal itu kemudian melakukan perlawanan.

“Jadi kami menghentikan secara paksa, karena ada dua titik yang sudah tertutup, jadi kami bongkar secara paksa bersama warga semua,” sebutnya.

Jalan Persatuan I dinilai penting bagi warga sekitar maupun pengendara, karena selain menjadi jalan antar dusun, jalan tersebut juga dijadikan sebagai jalan alternatif. Boy menegaskan jika warga akan tetap menolak penutupan jalan itu dan menyebut Jalan Persatuan I akan berdarah jika penutupan dilakukan.

“Akan berdarah jalan ini (jika Jalan Persatuan I ditutup), akan ada tragedi karena kami warga sini tidak menyetujui hal ini (penjualan jalan),” ujarnya.

Selain membongkar penutup jalan yang sudah dipasang, warga juga meminta agar besi penyangga pagar PT Latexindo dibongkar. Karena besi-besi tersebut memakan badan jalan dan membawanya pengendara.

“Itu sudah lama kita minta dibongkar, tapi mereka bilang nanti… nanti… karena mereka merasa jalan ini sudah milik mereka, jadi kita minta itu dibongkar karena sudah memakan badan jalan dan mengganggu pengguna jalan,” ucap warga yang lain, Marwan.

PT Latexindo kemudian meminta warga membongkar sendiri besi tersebut. Namun, warga meminta dibuatkan surat sebagai bentuk jika PT Latexindo sudah mengizinkan warga membongkarnya.

Untuk diketahui, Jalan Persatuan I dijual oleh Pemkab Deli Serdang ke PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 miliar. Pemkab mengaku sudah mendapatkan persetujuan warga untuk menjual jalan itu, namun pernyataan itu dibantah warga dan meminta Pemkab menunjukkan siapa warga yang menyetujui.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: demojual jalanSatpol PP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KY Sumut Pantau Khusus Sidang Vonis Apin BK

Berita Berikutnya

Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Judi Online

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana