Selasa, 3 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Jamin Aktivitas Pemko Tanjungbalai Normal Usai Walkot Ditahan KPK

Senin, 26 April 2021
kanal Daerah
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan ditahan KPK. Aktivitas pemerintahan di Pemko Tanjungbalai dijamin tetap berjalan normal.

“Aktivitas kita sebagaimana hari ini normal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (26/4).

Dia mengatakan para pegawai tetap bekerja seperti biasa. Apel pegawai juga tetap digelar.

“seluruh pegawai juga masuk seperti hari sebelumnya, kita apel seperti biasa,” kata Yusmada.

Apel pagi ASN di Kantor Wali Kota Tanjungbalai dipimpin oleh Asisten II, Zainul Arifin. Dia mengingatkan para ASN tetap memberi pelayanan terbaik ke warga.

“Meskipun berpuasa, pelayanan dan kinerja harus dilakukan dengan maksimal serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, suasana lengang terlihat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai. Ada tanda ‘keluar’ di depan pintu masuk ruang kerja Syahrial.

Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

Dia kemudian ditahan pada Sabtu (24/4). Syahrial sempat meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga KotaTanjungbalai atas yang saya sudah lakukan,” ujarSyahrial di gedungKPK sebelum masuk mobil tahanan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiTanjungbalaiWali Kota Tanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BIN Kini Sebut KKB Papua Jadi Kelompok Separatis dan Teroris

Berita Berikutnya

Komentar Tak Senonoh soal Awak KRI Nanggala, Pria di Medan Ditangkap

Related Posts

Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Anak Wawalkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi Kasus Limbah Medis

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 1,4 M Pasang Billboard Pimpinan

Senin, 2 Juni 2025

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025

Suhu di Medan Capai 37 Derajad Celcius Hari Ini

Senin, 2 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana