Sekda Jamin Aktivitas Pemko Tanjungbalai Normal Usai Walkot Ditahan KPK

Tanjungbalai(MedanPunya) Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan ditahan KPK. Aktivitas pemerintahan di Pemko Tanjungbalai dijamin tetap berjalan normal.

“Aktivitas kita sebagaimana hari ini normal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (26/4).

Dia mengatakan para pegawai tetap bekerja seperti biasa. Apel pegawai juga tetap digelar.

“seluruh pegawai juga masuk seperti hari sebelumnya, kita apel seperti biasa,” kata Yusmada.

Apel pagi ASN di Kantor Wali Kota Tanjungbalai dipimpin oleh Asisten II, Zainul Arifin. Dia mengingatkan para ASN tetap memberi pelayanan terbaik ke warga.

“Meskipun berpuasa, pelayanan dan kinerja harus dilakukan dengan maksimal serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, suasana lengang terlihat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai. Ada tanda ‘keluar’ di depan pintu masuk ruang kerja Syahrial.

Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

Dia kemudian ditahan pada Sabtu (24/4). Syahrial sempat meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga KotaTanjungbalai atas yang saya sudah lakukan,” ujarSyahrial di gedungKPK sebelum masuk mobil tahanan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version