Kamis, 1 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK

Senin, 5 Februari 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penyelidikan itu ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, polisi menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/2).

Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang kepala bidang. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2).

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal motif hingga kronologi penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas).

“Ada dumas,” kata Hadi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru PPPKkecuranganPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KPU Diputus Langgar Etik karena Loloskan Pencalonan Gibran

Berita Berikutnya

Kejari Deli Serdang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di BPBD

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana