Senin, 6 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Serang Polisi yang Mau Ringkus Suaminya, Kades di Langkat Ditangkap

Senin, 11 September 2023
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Polisi menangkap Kepala Desa Lau Mulgap berinisial ANS yang terlibat dalam kasus penyerangan personel Polres Langkat di Kecamatan Selesai, kabupaten setempat. ANS berperan memprovokasi warga dan melakukan perlawanan terhadap polisi yang ingin menangkap suaminya berinisial E.

“ANS ditangkap beberapa hari lalu. Ia telah jadi tersangka dan dikenakan pasal 214 KUHPidana karena dengan kekerasan melawan petugas dan pasal 160 KUHP, yakni menghasut warga untuk menyerang petugas,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander, Senin (11/9).

Diketahui, ANS melakukan hal itu agar E tidak ditangkap polisi. Perlu diketahui, E merupakan salah satu pelaku yang terlibat di kasus bentrok antar OKP di Desa Bruam pada Minggu (9/7/2023). Akibat bentrok itu, Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41) tewas dibacok.

Kini, suami ANS tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Langkat. Sementara itu, Alex menjelaskan ANS dijadikan tersangka atas keterangan dari petugas yang jadi korban penyerangan serta video saat kejadian itu berlangsung.

“Kini, kami masiih memburu beberapa pelaku lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Binjai menetapkan 3 orang yang ditangkap terkait kasus penyekapan dan penganiayaan polisi di Desa Lau Mulgap, Langkat, sebagai tersangka.

“Untuk 3 orang kemarin yang menyerang polisi sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander, Rabu (9/8/2023).

Rio menyampaikan 3 tersangka itu bernama Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KadeskriminalPolres Langkat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mantan Ketua PDIP Medan Jadi Bacaleg DPRD dari PSI

Berita Berikutnya

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional-Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana