Senin, 15 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Setop Kasus Maling Besi, Kajari Langkat: Hemat Anggaran

Rabu, 2 Februari 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menghentikan penuntutan terhadap tersangka pencurian besi. Penghentian penuntutan dilakukan untuk menghemat anggaran.

“Bahwa pertimbangannya salah satu adalah cost and benefit penanganan perkara. Kalau dilanjutkan sampai ke persidangan sudah berapa biaya negara yang harus keluar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Muttaqin Harahap kepada wartawan, Rabu (2/2).

“Kebijakan ini sangat membantu dan bisa menghemat keuangan negara, bisa untuk yang lain,” tambahnya.

Muttaqin mengatakan pemberhentian ini dilakukan atas persetujuan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Dua tersangka, yakni RA dan AP, yang penuntutannya dihentikan, kini sudah dikembalikan ke rumah.

“Sudah kita hentikan, yang bersangkutan sudah boleh ke rumah,” tuturnya.

Muttaqin berharap, dengan adanya pemberhentian ini, kedua tersangka tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapannya ke depan tidak terulang lagi,” jelasnya.

RA, yang menjadi tersangka kasus pencurian besi, mengucapkan terima kasih atas pemberhentian penuntutan kasusnya. RA berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kapok, ampun,” tutur RA.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejaksaan Negeri Langkatpencurian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Marahi Menantu Gegara Motor Digadaikan, Pria di Batu Bara Tewas Ditikam Besan

Berita Berikutnya

Gerrard Akan Bawa Coutinho Bersinar Lagi

Related Posts

Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana