Kamis, 16 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Dakwaan IRT Tipu Warga Masuk TNI/Polri Ditunda 7 Kali di PN Lubuk Pakam

Selasa, 19 November 2024
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Sidang dakwaan dengan terdakwa Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nina Wati ditunda sebanyak 7 kali di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Nina merupakan terdakwa penipuan miliar rupiah dengan modus bisa meluluskan warga masuk Akmil maupun Akpol.

Penundaan sidang itu diketahui dari laman SIPP PN Lubuk Pakam yang dilihat, Selasa (19/11). Dari laman tersebut, diketahui sidang pertama Nina seharusnya dilaksanakan pada Selasa (24/9).

Namun sidang tersebut harus ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa dalam persidangan.

“Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan Terdakwa,” demikian alasan penundaan yang terdapat di laman SIPP PN Lubuk Pakam.

Sidang kedua kemudian dijadwalkan pada 1 Oktober 2024, namun lagi-lagi sidang tunda karena alasan yang sama. Dalam laman tersebut, diketahui sidang ditunda dengan alasan yang sama sampai sidang ke-7 yang seharusnya dilaksanakan 12 November 2024.

Sidang ke-8 dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan dilaksanakan hari ini. Sidang pembacaan dakwaan itu dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hari ini.

Sidang Nina Wati ini bernomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp. Terdapat 3 jaksa yang ditugaskan dalam sidang ini yakni Randi H Tambunan, Surya CH Siregar, dan Andrew Mugabe.

Untuk diketahui, Nina Wati ditangkap oleh Polda Sumut setelah menerima tujuh laporan terkait penipuan. Tak tanggung-tanggung, total uang yang diduga diraup Nina Wati dari penipuan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Seorang oknum polisi bernama Iptu S, juga diduga terlibat dalam penipuan tersebut. Hadi Wahyudi memerinci pihaknya menerima tiga laporan terbaru terkait kasus tersebut. Yakni laporan korban Riadi, Muspriadi dan Muhammad Z Harahap.

Korban Riadi mengaku tertipu Rp 325 juta dengan modus memasukkan anak korban menjadi bintara TNI. Riadi merupakan warga Kabupaten Simalungun.

“Laporan Riadi, kejadian Desember 2023, modus memasukkan korban menjadi anggota TNI, kerugian Rp 325 juta,” kata Hadi, Selasa (26/3).

Laporan Riadi dilayangkan ke Polda Sumut, Senin (25/3) dengan nomor : LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumut. Korban mengaku mengirim uang ke rekening BRI atas nama Nina Wati. Namun, setelah mengirimkan uang itu anak korban tak kunjung masuk menjadi Bintara TNI.

Sementara korban Muspriadi, melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Nina Wati terhadap dirinya terjadi Juni 2023. Korban mengaku mengirim uang Rp 350 juta dengan iming-iming agar anaknya bisa lulus menjadi anggota Polri.

Terakhir, korban Muhammad Z Harahap, yang mengaku ditipu NW pada Juli 2023. Z Harahap mengirimkan uang sebesar Rp 450 juta agar anaknya bisa masuk polisi.

“Saat ini, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, juga sudah masuk empat laporan terkait kasus serupa dengan terlapor NW. Itu berarti sudah ada tujuh laporan terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan Nina Wati.

“Jadi, sampai saat ini polisi memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut. Dari Laporan-laporan yang terbaru modusnya sama memasukkan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri,” ujar mantan Kapolres Biak Papua itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penipuanPN Lubuk Pakamsidang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ukraina Boleh Pakai Rudal AS Serang Rusia, Sekutu Trump Kritik Biden

Berita Berikutnya

Kronologi Pemuda Bunuh Ibu Kandung di Madina gegara Tak Diberi Uang

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana