Selasa, 25 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Simpan Ganja 25 Kg, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Juni 2021
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ZA (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kepemilikan ganja seberat 25,5 kg.

“Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” kata Ps Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis, Jumat (25/6).

Alihot menjelaskan penangkapan berawal pada Rabu (23/6). Saat itu, Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi masyarakat di Desa Puraka I, Sei Lepan, sering terjadi transaksi ganja.

Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi. ZA kabur saat melihat polisi datang.

“Petugas langsung bergerak menuju ke TKP tersebut dan pelakupun melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri. Petugas berhasil menangkapnya,” ujar Alihot.

Polisi menemukan barang bukti narkoba di dekat kuburan yang terbungkus di dalam plastik warna biru. Ada 13 paket kecil ganja di dalam bungkusan tersebut.

“Ditanyakan ke tersangka barang bukti tersebut, (dia) mengakuinya,” sebut Alihot.

Dari penangkapan ZA itu, polisi lalu melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik seorang berinisial M. Polisi kemudian menemukan satu karung ganja di dalam lemari.

M sendiri tak berada di lokasi saat polisi datang. Polisi kemudian menggeledah area sekitar rumah M dan menemukan 6 bal ganja.

“Dilakukan pencarian di seputaran rumahnya dan ditemukan di belakang rumah satu buah goni yang di dalamnya berisikan 6 bal narkotika jenis ganja,” sebut Alihot.

Alihot mengatakan total barang bukti ganja yang disita berjumlah 25,5 kg. ZA dan barang bukti ganja itu kemudian dibawa ke kantor polisi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolres LangkatSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Euro 2020: Lukaku Bodo Amat Sama Gelar Top Skor

Berita Berikutnya

Transfer Jadon Sancho – MU Tak Pernah Sedekat Ini, Harga Turun asal Bayar di Muka

Related Posts

Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025
Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana