Sabtu, 31 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Simpan Ganja 25 Kg, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Juni 2021
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ZA (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kepemilikan ganja seberat 25,5 kg.

“Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” kata Ps Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis, Jumat (25/6).

Alihot menjelaskan penangkapan berawal pada Rabu (23/6). Saat itu, Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi masyarakat di Desa Puraka I, Sei Lepan, sering terjadi transaksi ganja.

Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi. ZA kabur saat melihat polisi datang.

“Petugas langsung bergerak menuju ke TKP tersebut dan pelakupun melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri. Petugas berhasil menangkapnya,” ujar Alihot.

Polisi menemukan barang bukti narkoba di dekat kuburan yang terbungkus di dalam plastik warna biru. Ada 13 paket kecil ganja di dalam bungkusan tersebut.

“Ditanyakan ke tersangka barang bukti tersebut, (dia) mengakuinya,” sebut Alihot.

Dari penangkapan ZA itu, polisi lalu melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik seorang berinisial M. Polisi kemudian menemukan satu karung ganja di dalam lemari.

M sendiri tak berada di lokasi saat polisi datang. Polisi kemudian menggeledah area sekitar rumah M dan menemukan 6 bal ganja.

“Dilakukan pencarian di seputaran rumahnya dan ditemukan di belakang rumah satu buah goni yang di dalamnya berisikan 6 bal narkotika jenis ganja,” sebut Alihot.

Alihot mengatakan total barang bukti ganja yang disita berjumlah 25,5 kg. ZA dan barang bukti ganja itu kemudian dibawa ke kantor polisi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolres LangkatSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Euro 2020: Lukaku Bodo Amat Sama Gelar Top Skor

Berita Berikutnya

Transfer Jadon Sancho – MU Tak Pernah Sedekat Ini, Harga Turun asal Bayar di Muka

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana