Sabtu, 27 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Simpan Ganja 25 Kg, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Juni 2021
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ZA (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kepemilikan ganja seberat 25,5 kg.

“Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” kata Ps Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis, Jumat (25/6).

Alihot menjelaskan penangkapan berawal pada Rabu (23/6). Saat itu, Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi masyarakat di Desa Puraka I, Sei Lepan, sering terjadi transaksi ganja.

Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi. ZA kabur saat melihat polisi datang.

“Petugas langsung bergerak menuju ke TKP tersebut dan pelakupun melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri. Petugas berhasil menangkapnya,” ujar Alihot.

Polisi menemukan barang bukti narkoba di dekat kuburan yang terbungkus di dalam plastik warna biru. Ada 13 paket kecil ganja di dalam bungkusan tersebut.

“Ditanyakan ke tersangka barang bukti tersebut, (dia) mengakuinya,” sebut Alihot.

Dari penangkapan ZA itu, polisi lalu melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik seorang berinisial M. Polisi kemudian menemukan satu karung ganja di dalam lemari.

M sendiri tak berada di lokasi saat polisi datang. Polisi kemudian menggeledah area sekitar rumah M dan menemukan 6 bal ganja.

“Dilakukan pencarian di seputaran rumahnya dan ditemukan di belakang rumah satu buah goni yang di dalamnya berisikan 6 bal narkotika jenis ganja,” sebut Alihot.

Alihot mengatakan total barang bukti ganja yang disita berjumlah 25,5 kg. ZA dan barang bukti ganja itu kemudian dibawa ke kantor polisi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolres LangkatSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Euro 2020: Lukaku Bodo Amat Sama Gelar Top Skor

Berita Berikutnya

Transfer Jadon Sancho – MU Tak Pernah Sedekat Ini, Harga Turun asal Bayar di Muka

Related Posts

Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana