Selasa, 3 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Simpan Ganja 25 Kg, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Juni 2021
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ZA (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kepemilikan ganja seberat 25,5 kg.

“Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” kata Ps Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis, Jumat (25/6).

Alihot menjelaskan penangkapan berawal pada Rabu (23/6). Saat itu, Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi masyarakat di Desa Puraka I, Sei Lepan, sering terjadi transaksi ganja.

Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi. ZA kabur saat melihat polisi datang.

“Petugas langsung bergerak menuju ke TKP tersebut dan pelakupun melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri. Petugas berhasil menangkapnya,” ujar Alihot.

Polisi menemukan barang bukti narkoba di dekat kuburan yang terbungkus di dalam plastik warna biru. Ada 13 paket kecil ganja di dalam bungkusan tersebut.

“Ditanyakan ke tersangka barang bukti tersebut, (dia) mengakuinya,” sebut Alihot.

Dari penangkapan ZA itu, polisi lalu melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik seorang berinisial M. Polisi kemudian menemukan satu karung ganja di dalam lemari.

M sendiri tak berada di lokasi saat polisi datang. Polisi kemudian menggeledah area sekitar rumah M dan menemukan 6 bal ganja.

“Dilakukan pencarian di seputaran rumahnya dan ditemukan di belakang rumah satu buah goni yang di dalamnya berisikan 6 bal narkotika jenis ganja,” sebut Alihot.

Alihot mengatakan total barang bukti ganja yang disita berjumlah 25,5 kg. ZA dan barang bukti ganja itu kemudian dibawa ke kantor polisi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolres LangkatSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Euro 2020: Lukaku Bodo Amat Sama Gelar Top Skor

Berita Berikutnya

Transfer Jadon Sancho – MU Tak Pernah Sedekat Ini, Harga Turun asal Bayar di Muka

Related Posts

Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tottenham Ancam Potong Gaji Pemain Besar-besaran Jika Terdegradasi dari Premier League

Selasa, 3 Maret 2026

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana