Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba, Kapolda Sumut: Tunggu Saja

Jumat, 14 April 2023
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak merespons soal anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO kasus narkoba. Panca menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada Mulyadi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, kasus Mulyadi saat ini tengah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Pak Dirnarkoba sudah turun, tunggu saja, percaya saja, orang lain saja kita tangkap, masa yang begitu enggak. Tindakan hukum mulai dari soft sampai ke hard kita lakukan. Percayakan saja, kita akan tindak,” kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (14/4).

Ia juga meminta agar Mulyadi menyerahkan diri. “Yang bersangkutan (Mukmin) untuk bisa menyerahkan diri dengan baik- baik,” katanya.

Selain itu, Panca juga mengaku pihaknya baru mengetahui Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

“Kan nggak tau juga kita kalau dilantik dia, yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Mulyadi. Pemeriksaan itu harusnya dilakukan pada Kamis (13/4). Namun, Mukmin mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit.

“DPO MM (Mukmin) tidak hadiri panggilan pertama pada hari ini dengan alasan sakit,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi.

Yemi menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa (18/4) nanti.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPODPRD TanjungbalaiKapolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemilik Lapak Judi yang Digerebek Raup Belasan Juta per Hari

Berita Berikutnya

Bintang Maroko Taruh Hati untuk Messi, Senang Lihat Ronaldo Menangis

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana