Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba, Kapolda Sumut: Tunggu Saja

Jumat, 14 April 2023
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak merespons soal anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO kasus narkoba. Panca menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada Mulyadi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, kasus Mulyadi saat ini tengah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Pak Dirnarkoba sudah turun, tunggu saja, percaya saja, orang lain saja kita tangkap, masa yang begitu enggak. Tindakan hukum mulai dari soft sampai ke hard kita lakukan. Percayakan saja, kita akan tindak,” kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (14/4).

Ia juga meminta agar Mulyadi menyerahkan diri. “Yang bersangkutan (Mukmin) untuk bisa menyerahkan diri dengan baik- baik,” katanya.

Selain itu, Panca juga mengaku pihaknya baru mengetahui Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

“Kan nggak tau juga kita kalau dilantik dia, yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Mulyadi. Pemeriksaan itu harusnya dilakukan pada Kamis (13/4). Namun, Mukmin mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit.

“DPO MM (Mukmin) tidak hadiri panggilan pertama pada hari ini dengan alasan sakit,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi.

Yemi menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa (18/4) nanti.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPODPRD TanjungbalaiKapolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemilik Lapak Judi yang Digerebek Raup Belasan Juta per Hari

Berita Berikutnya

Bintang Maroko Taruh Hati untuk Messi, Senang Lihat Ronaldo Menangis

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana