Kamis, 9 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba, Kapolda Sumut: Tunggu Saja

Jumat, 14 April 2023
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak merespons soal anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO kasus narkoba. Panca menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada Mulyadi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, kasus Mulyadi saat ini tengah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Pak Dirnarkoba sudah turun, tunggu saja, percaya saja, orang lain saja kita tangkap, masa yang begitu enggak. Tindakan hukum mulai dari soft sampai ke hard kita lakukan. Percayakan saja, kita akan tindak,” kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (14/4).

Ia juga meminta agar Mulyadi menyerahkan diri. “Yang bersangkutan (Mukmin) untuk bisa menyerahkan diri dengan baik- baik,” katanya.

Selain itu, Panca juga mengaku pihaknya baru mengetahui Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

“Kan nggak tau juga kita kalau dilantik dia, yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Mulyadi. Pemeriksaan itu harusnya dilakukan pada Kamis (13/4). Namun, Mukmin mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit.

“DPO MM (Mukmin) tidak hadiri panggilan pertama pada hari ini dengan alasan sakit,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi.

Yemi menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa (18/4) nanti.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPODPRD TanjungbalaiKapolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemilik Lapak Judi yang Digerebek Raup Belasan Juta per Hari

Berita Berikutnya

Bintang Maroko Taruh Hati untuk Messi, Senang Lihat Ronaldo Menangis

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana