Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil 5 Bulan

Seirampah(MedanPunya) Seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga diperkosa seorang sopir angkot berinisial K (34). Akibatnya, EN saat ini tengah hamil lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, membenarkan informasi kejadian itu. Made menyebut kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sergai pada 26 Januari 2023 lalu.

“Tanggal 26 Januari lalu baru dilaporin, sekarang korbannya sudah hamil lima bulan,” katanya, Selasa (31/1).

Made menjelaskan pemerkosaan itu awalnya terjadi sekitar Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban tengah menaiki angkot yang dikemudikan pelaku.

Setelah K mengantarkan penumpang lainnya, pelaku tiba-tiba menghampiri korban di bagian kursi penumpang belakang. Saat itu, pelaku langsung menyetubuhi korban.

“Pada saat itu si korban naik angkot, tersangka setelah mengantar penumpang-penumpangnya langsung lompat ke belakang terus menyetubuhi korban,” sebutnya.

AKP Made menyebut antara korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal. Persetubuhan itu pun telah dua kali dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil.

“Dua kali, sebelumnya sudah saling mengenal,” ujar Made.

Pemerkosaan yang berujung pada hamilnya korban itu pun diketahui oleh keluarga EN. Alhasil, keluarga memutuskan untuk menikahkan keduanya secara siri.

Namun, ternyata setelah menikah pelaku tidak pernah memberikan nafkah kepada korban.

“Begitu hamil dia (korban) dinikahi oleh tersangka, nikah siri. Kemudian, karena si tersangka juga nggak bertanggung jawab, nggak dinafkahi secara lahir batin,” sebutnya.

Peristiwa yang dialami korban itu pun diketahui oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sergai. Didampingi LPA, korban lalu membuat laporan ke Polres Sergai.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version