Minggu, 5 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sopir di Taput Setubuhi Siswi SMP dalam Truk, Terungkap dari Video Syur

Rabu, 14 Juni 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Seorang sopir truk di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), IMP (19) menyetubuhi siswi SMP berinisial AF (14) di dalam truk. Aksi bejat itu terungkap saat video syur keduanya tersebar.

“IMP menyetubuhi seorang anak yang masih berstatus kelas 9 SMP berinsial AF,” kata Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi, Rabu (14/6).

Zuhatta mengatakan persetubuhan itu terungkap usai salah seorang keluarga AF menerima rekaman video syur AF dan IMP, lewat WhatsApp. Hal tersebut pun langsung dilaporkan keluarga korban tersebut kepada orang tua AF.

“Ibu korban membujuk anaknya untuk jujur menceritakan hubungan anaknya dengan pelaku,” jelasnya.

Setelah dibujuk, korban pun akhirnya menceritakan persetubuhannya dengan IMP. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban membuat laporan ke Polres Taput, 11 Juni 2023.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya keesokan harinya.

“IMP ditangkap 12 Juni 2023,” jelasnya.

Menurut pengakuan korban, dirinya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada Mei 2023. Setelah itu, keduanya saling bertukar nomor handphone.

Lalu, pada Mei 2023 keduanya bertemu pada malam hari. Mereka jalan-jalan dengan menggunakan truk milik pelaku.

Setelah itu, pelaku merayu korban untuk bersetubuh di dalam truk tersebut. Awalnya korban menolak, tetapi karena terus dirayu, korban akhirnya mengiyakan permintaan pelaku.

“Malam itu juga tersangka mengajak korban untuk bersetubuh di dalam mobil truknya. Awalnya korban tidak berkenan, namun karena terus dirayu dan akhirnya pasrah mereka pun bersetubuh,” ujarnya.

Persetubuhan itu pun kembali terjadi. Menurut pengakuan korban dirinya telah tiga kali disetubuhi oleh pelaku. Perbuatan itu selalu dilakukan keduanya di dalam truk.

“Korban mengaku telah tiga kali melakukan persetubuhan badan dengan tersangka selama bulan Mei dan bulan Juni 2023,” kata Zuhatta.

Zuhatta mengatakan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: persetubuhansopir trukTapanuli Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai Serahkan Diri, Honorer Tersangka Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Ditahan

Berita Berikutnya

Rusia Beri Kesan Seolah Tetap Pegang Kendali Meski Ukraina Terus Serang Balik

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana