Status Wanita Potong Penis Pacar di Sibolga Selingkuhan

Sibolga(MedanPunya) Polisi mengungkap hubungan AST (28) wanita yang memotong penis pacanya OG (28). Pelaku dan korban merupakan pasangan selingkuh karena keduanya memiliki pasangan sah.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono mengatakan AST dan OG bukanlah pasangan suami istri. Pelaku diketahui berasal dari Tapanuli Selatan dan korban berdomisili di Mandailing Natal.

“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah,” ujar Taryono, Senin (27/2).

Peristiwa AST memotong penis pacarnya OG terjadi saat keduanya menginap di salah satu Hotel SB Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.

“Mereka janji ketemuan di Kota Padang Sidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ungkap Taryono.

Saat keduanya berada di hotel, kata Taryono, korban mengajak pelaku berhubungan badan layaknya suami istri. Hanya saja permintaan korban ditolak oleh pelaku.

“Saat ditolak berhubungan badan, OG mengancam untuk menyebarkan video hubungan badan mereka sebelumnya,” sebutnya.

“Kemudian usai mandi, terjadi penganiayaan menggunakan pisau dan terkena ke alat kelamin OG. Pisau itu milik OG,” ucap Taryono.

Akibat penganiayaan itu, saat ini pria tersebut dirawat di rumah sakit di Sibolga karena mengeluarkan banyak darah. Sedangkan perempuan tersebut sudah berstatus tersangka dan diamankan di Polres Sibolga.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan, sementara korban sedang dirawat di rumah sakit di Sibolga. Sekarang perempuan itu diamankan di Polres Sibolga,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version