Sabtu, 4 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah 3 Bulan, Buron Ketua PDIP Paluta Masih Dicari

Senin, 5 April 2021
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Ketua PDIP Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Syafaruddin Harahap, belum tertangkap. Setelah 3 bulan lebih berlalu, pencarian masih dilakukan oleh jaksa untuk menangkap buron kasus penggelapan itu.

“Masih proses pencarian,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Paluta, Budi Darmawan, Senin (5/4).

Budi menyebutkan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan kendala apa pun dalam proses pencarian buron tersebut. Kata Budi, jika masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar memberitahukan ke Kejari Paluta.

“Sejauh ini kendala kita tidak ada, hanya saja memang saat ini kita memang terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Pesan dari pimpinan apabila masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera memberitahukan atau menginformasikan ke Kejari Paluta melalui no HP 081344078118,” sebut Budi.

Sebelumnya, Ketua PDIP Paluta, Syafaruddin Harahap, masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan. Syafaruddin telah divonis 2 tahun di kasus penggelapan.

“Terdakwa Syafaruddin Harahap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun terkait tindak pidana penggelapan,” kata Kepala Selsi Bidang Intelijen Kejari Paluta, Budi Darmawan, Selasa (22/12/2020).

Dia mengatakan vonis itu adalah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 923 K/Pid/2019. Dia menyatakan Syafaruddin masuk DPO karena tidak kooperatif dalam melaksanakan putusan tersebut.

“Saat ini beliau sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang karena yang bersangkutan diduga tidak kooperatif untuk melaksanakan putusan tersebut,” ucap Budi.

Budi menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa tempat tinggal Syafaruddin dan DPRD Paluta terkait keberadaannya. Pihak kejaksaan pun, telah menyebarkan foto dan surat terkait DPO Syafaruddin ke beberapa tempat.

Selain Kejari, PDIP telah meminta Syafaruddin mematuhi proses hukum. PDIP menyebut semua warga negara yang baik harus mematuhi proses hukum.

“Kalau memang dia memiliki persoalan hukum sebagai warga yang baik tentunya harus mempertanggungjawabkan itu,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, Selasa (22/12).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPOPadanglawas UtaraPDIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Neymar Gila! Baru Sembuh Langsung Dikartu Merah dan Mau Baku Hantam

Berita Berikutnya

Lampu Lalu Lintas Padam, Pengendara Saling Maki dan Nyaris Adu Fisik di Jalanan

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana