Selasa, 18 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah 3 Bulan, Buron Ketua PDIP Paluta Masih Dicari

Senin, 5 April 2021
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Ketua PDIP Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Syafaruddin Harahap, belum tertangkap. Setelah 3 bulan lebih berlalu, pencarian masih dilakukan oleh jaksa untuk menangkap buron kasus penggelapan itu.

“Masih proses pencarian,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Paluta, Budi Darmawan, Senin (5/4).

Budi menyebutkan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan kendala apa pun dalam proses pencarian buron tersebut. Kata Budi, jika masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar memberitahukan ke Kejari Paluta.

“Sejauh ini kendala kita tidak ada, hanya saja memang saat ini kita memang terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Pesan dari pimpinan apabila masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera memberitahukan atau menginformasikan ke Kejari Paluta melalui no HP 081344078118,” sebut Budi.

Sebelumnya, Ketua PDIP Paluta, Syafaruddin Harahap, masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan. Syafaruddin telah divonis 2 tahun di kasus penggelapan.

“Terdakwa Syafaruddin Harahap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun terkait tindak pidana penggelapan,” kata Kepala Selsi Bidang Intelijen Kejari Paluta, Budi Darmawan, Selasa (22/12/2020).

Dia mengatakan vonis itu adalah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 923 K/Pid/2019. Dia menyatakan Syafaruddin masuk DPO karena tidak kooperatif dalam melaksanakan putusan tersebut.

“Saat ini beliau sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang karena yang bersangkutan diduga tidak kooperatif untuk melaksanakan putusan tersebut,” ucap Budi.

Budi menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa tempat tinggal Syafaruddin dan DPRD Paluta terkait keberadaannya. Pihak kejaksaan pun, telah menyebarkan foto dan surat terkait DPO Syafaruddin ke beberapa tempat.

Selain Kejari, PDIP telah meminta Syafaruddin mematuhi proses hukum. PDIP menyebut semua warga negara yang baik harus mematuhi proses hukum.

“Kalau memang dia memiliki persoalan hukum sebagai warga yang baik tentunya harus mempertanggungjawabkan itu,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, Selasa (22/12).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPOPadanglawas UtaraPDIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Neymar Gila! Baru Sembuh Langsung Dikartu Merah dan Mau Baku Hantam

Berita Berikutnya

Lampu Lalu Lintas Padam, Pengendara Saling Maki dan Nyaris Adu Fisik di Jalanan

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana