Rabu, 18 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Bidang Propam Polda Sumut menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Polresta Deli Serdang. Sidak itu menyasar tes urine hingga pengecekan kelengkapan data pribadi para personel.

Sidak Bidpropam Polda Sumut ini dipimpin Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut Kompol Sofyan Helmi Nasution didampingi Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M. Terrysvo Tarigan.

“Sasarannya adalah cek urine, dan Gaktibplin berupa sikap tampang, surat nyata diri, cek tahanan, cek senjata api personil dan judi online (judol) ” ucap Iptu M. Terrysvo dalam keterangannya, Kamis (31/7).

Sementara itu, Kompol Sofyan menyebut ada 52 personel Polresta Deli Serdang yang dites urine. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.

“Sementara dari hasil pemeriksaan kepada diri personil Polresta Deli Serdang ditemukan beberapa pelanggaran disiplin personel seperti sikap tampang yang tidak sesuai peraturan yakni rambut panjang, kurang lengkapnya kelengkapan surat data diri seperti NPWP, KTP atau pun kelengkapan data diri lainnya” ujar Sofyan.

“Kemudian terhadap personil yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri ini, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa tindakan pisik berupa pushup,” sambungnya.

Tim Propam juga melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang Tahanan di Polresta Deli Serdang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polresta Deli SerdangPropam Polda Sumutsidak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi soal Gedung Sekolah Simpan Puluhan Mesin Judi di Langkat: 2 Tahun Kosong

Berita Berikutnya

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana