Jumat, 20 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tembak Gas Air Mata ke Tubuh Mahasiswa, Polisi Disebut Pengkhianat Demokrasi

Rabu, 7 September 2022
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan represif polisi saat mengawal aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Pematangsiantar. Tindakan polisi disebut pengkhianatan terhadap demokrasi.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti mengatakan akibat aksi represif aparat pada unjuk rasa di sana menyebabkan empat mahasiswa terluka. Bahkan satu di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar akibat tembakan gas air mata. Menurutnya, tindakan polisi tersebut sangat berlebihan untuk membubarkan massa aksi.

“Itu bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Penembakan gas air mata dilakukan kepolisian dengan mengarahkan langsung massa aksi dari jarak hanya sekitar empat meter. Sangat disayangkan bahwa upaya damai mahasiswa justru direspons dengan tindakan berlebihan,” kata Dinda, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan tindakan itu juga mempertontonkan polisi mengkerdilkan ruang kebebasan sipil. Padahal polisi harusnya hadir untuk melakukan pengamanan dengan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurutnya aksi puluhan mahasiswa tersebut adalah wajar dilakukan sebagai respons kemarahan atas harga BBM yang naik dirasa mencekik ekonomi masyarakat kecil.

Di samping itu, dijabarkannya bahwa polisi punya instrumen dalam pengendalian massa yang tertuang di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa.

Namun sayangnya instrumen itu jelas tidak dilakukan dalam konteks pengamanan massa aksi di Siantar. Dalam penerapan kekuatan, kepolisian sesungguhnya juga telah memiliki Perkap Nomor 1 tahun 2009 penggunaan kekuatan dalam tindak kepolisian.

Namun kepolisian kerap kali bertindak tidak sesuai dengan prinsip nesesitas dan proporsionalitas.

“Kepolisian harusnya malu karena telah berkali-kali mengangkangi aturan-aturannya sendiri. Saat ini citra kepolisian sedang di ujung tanduk,” ujarnya.

KontraS Sumut juga mendesak pihak kepolisian memberikan akses keadilan selebar-lebarnya bagi para mahasiswa yang menjadi korban dalam penggunaan kekuatan berlebihan.

Terkait hal ini, KontraS Sumut akan membuka hotline pengaduan bantuan hukum bagi massa aksi “Tolak Kenaikan Harga BBM” yang menjadi korban kekerasan aparat melalui WhatsApp 0822 3331 1967.

Sebelumnya diberitakan, aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Pematang Siantar pada Senin (5/9) berakhir ricuh. Saat itu, seorang mahasiswa dari PMKRI tertembak gas air mata dari jarak dekat.

Video detik-detik mahasiswa ini ditembak beredar. Terlihat terjadi keributan antara mahasiswa dan polisi karena adanya ban yang dibakar.

Dalam video itu, polisi terlihat berupaya mematikan api dari ban yang dibakar. Mahasiswa pun menolak, sehingga keributan tidak terelakkan.

Di tengah-tengah keributan itu, terlihat seorang personel polisi menembakkan gas air mata ke mahasiswa. Tembakan itu terlihat mengenai kelamin dari mahasiswa itu.

Setelah terkena tembakan, mahasiswa yang menggunakan topi berwarna merah itu terlihat membungkuk. Dia kemudian terlihat mundur ke belakang.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: aksi demonstrasiKontraSPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hotman Paris Terima Aduan Siswi di Medan Diperkosa Kepsek-Tukang Sapu

Berita Berikutnya

Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Sebut Negara Sogok Rakyat Pakai BLT BBM

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana