Selasa, 7 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tembak Gas Air Mata ke Tubuh Mahasiswa, Polisi Disebut Pengkhianat Demokrasi

Rabu, 7 September 2022
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan represif polisi saat mengawal aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Pematangsiantar. Tindakan polisi disebut pengkhianatan terhadap demokrasi.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti mengatakan akibat aksi represif aparat pada unjuk rasa di sana menyebabkan empat mahasiswa terluka. Bahkan satu di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar akibat tembakan gas air mata. Menurutnya, tindakan polisi tersebut sangat berlebihan untuk membubarkan massa aksi.

“Itu bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Penembakan gas air mata dilakukan kepolisian dengan mengarahkan langsung massa aksi dari jarak hanya sekitar empat meter. Sangat disayangkan bahwa upaya damai mahasiswa justru direspons dengan tindakan berlebihan,” kata Dinda, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan tindakan itu juga mempertontonkan polisi mengkerdilkan ruang kebebasan sipil. Padahal polisi harusnya hadir untuk melakukan pengamanan dengan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurutnya aksi puluhan mahasiswa tersebut adalah wajar dilakukan sebagai respons kemarahan atas harga BBM yang naik dirasa mencekik ekonomi masyarakat kecil.

Di samping itu, dijabarkannya bahwa polisi punya instrumen dalam pengendalian massa yang tertuang di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa.

Namun sayangnya instrumen itu jelas tidak dilakukan dalam konteks pengamanan massa aksi di Siantar. Dalam penerapan kekuatan, kepolisian sesungguhnya juga telah memiliki Perkap Nomor 1 tahun 2009 penggunaan kekuatan dalam tindak kepolisian.

Namun kepolisian kerap kali bertindak tidak sesuai dengan prinsip nesesitas dan proporsionalitas.

“Kepolisian harusnya malu karena telah berkali-kali mengangkangi aturan-aturannya sendiri. Saat ini citra kepolisian sedang di ujung tanduk,” ujarnya.

KontraS Sumut juga mendesak pihak kepolisian memberikan akses keadilan selebar-lebarnya bagi para mahasiswa yang menjadi korban dalam penggunaan kekuatan berlebihan.

Terkait hal ini, KontraS Sumut akan membuka hotline pengaduan bantuan hukum bagi massa aksi “Tolak Kenaikan Harga BBM” yang menjadi korban kekerasan aparat melalui WhatsApp 0822 3331 1967.

Sebelumnya diberitakan, aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Pematang Siantar pada Senin (5/9) berakhir ricuh. Saat itu, seorang mahasiswa dari PMKRI tertembak gas air mata dari jarak dekat.

Video detik-detik mahasiswa ini ditembak beredar. Terlihat terjadi keributan antara mahasiswa dan polisi karena adanya ban yang dibakar.

Dalam video itu, polisi terlihat berupaya mematikan api dari ban yang dibakar. Mahasiswa pun menolak, sehingga keributan tidak terelakkan.

Di tengah-tengah keributan itu, terlihat seorang personel polisi menembakkan gas air mata ke mahasiswa. Tembakan itu terlihat mengenai kelamin dari mahasiswa itu.

Setelah terkena tembakan, mahasiswa yang menggunakan topi berwarna merah itu terlihat membungkuk. Dia kemudian terlihat mundur ke belakang.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: aksi demonstrasiKontraSPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hotman Paris Terima Aduan Siswi di Medan Diperkosa Kepsek-Tukang Sapu

Berita Berikutnya

Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Sebut Negara Sogok Rakyat Pakai BLT BBM

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana