Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Pencurian Ambulans Puskesmas, Bidan di Simalungun Ditangkap

Rabu, 11 September 2024
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang bidan bernama Sugianti (36) ditangkap usai diduga terlibat pencurian mobil ambulans Puskemas Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus pencurian itu.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, kemarin. Penangkapan Sugianti ini berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari pelaku Husni yang sebelumnya telah ditangkap.

“Dari keterangan pelaku utama Husni alias Yus, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, dia meminta bantuan kepada Sugianti, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut,” kata Asmon, Rabu (11/9

Asmon menyebut Sugianti membantu pelaku Husni dengan cara mengambil kunci ambulans itu dan meletakkannya di laci meja yang berada di teras puskemas. Lalu, kunci itu diambil oleh Husni dan pelaku pergi membawa kabur mobil tersebut. Untuk diketahui, mobil ambulans ini dilaporkan hilang pada 20 Juli 2024.

“Malam harinya, Husni alias Yus mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulans dari lokasi parkir di halaman puskesmas,” sebutnya.

Usai ditangkap, pelaku Sugianti diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pria di Simalungun ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya di Huta Hataran Jawa III,Nagori Barumun Jaya. Mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun.

Penangkapan pencuri mobil ambulans berdasarkan laporan polisi bernomor:LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/SekT.Jawa per tanggal 20 Juli 2024. Atas laporan tersebut, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (6/9) sekitar pukul 15.30 WIB, pihak kepolisian menangkap terduga pelaku yang ikut serta melakukan pencurian mobil ambulans bernama Dani Fauzi Azhari (44) di rumahnya di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Saat diinterogasi, Dani mengaku mendapat mobil ambulans itu dari pelaku lain bernama Husni.

“Ambulans tersebut diperolehnya dari Husni alamat Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga sebagai pelaku yang mencuri mobil ambulans dari halaman/garasi Puskesmas Marubun Jaya,” kata Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (7/9).

Mobil ambulans tersebut juga telah dijual Dani kepada Ridho Chaniago. Ridho sendiri telah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Dani, polisi kemudian menangkap pelaku pencurian mobil ambulans, Husni, di rumahnya di Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya kemudian dibawa polisi ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: bidanpencurianPuskesmas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Brasil Bapuk Banget

Berita Berikutnya

Mobil Tertimpa Peti Kemas, Sekeluarga di Asahan Tewas

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana