Sabtu, 31 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap Motif Penganiayaan Wartawan di Madina Terkait Pemberitaan

Selasa, 15 Maret 2022
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap wartawan, Jefri Bharata Lubis, yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Polisi pun mengungkap motif penganiayaan tersebut.

“Motifnya adalah karena adanya pemberitaan oleh rekan kita terkait dengan salah satu perkara yang dialami oleh Ketua OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda) tersebut. Kemudian para tersangka meminta kepada korban untuk menghapus pemberitaan tersebut. Pada saat dia meminta untuk menghapuskan tersebut mungkin tidak diindahkan atau diinginkan sehingga terjadi pemukulan,” kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/3).

Tatan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/3) di salah satu kafe di Kecamatan Panyabungan, Madina. Korban penganiayaan itu adalah salah satu awak media berinisial JBL. Kemudian, Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Madina menindaklanjuti dan mengungkap perkara tersebut.

Dari penyelidikan yang dilakukan, ada empat terduga pelaku penganiayaan. Polisi kemudian mengejar pelaku berdasarkan petunjuk yang didapatkan.

“Di sini ada empat tersangka ada AW, SL, EMR, dan R,” sebut Tatan.

Tatan juga mengungkapkan proses pengejaran para tersangka. Para tersangka dikepung oleh petugas lalu ditangkap di luar wilayah domisilinya. Mereka ditangkap setelah lima hari dilakukan pengejaran.

Untuk perannya, tersangka AW melakukan pemukulan yang pertama kali pada saat duduk berhadapan-hadapan dengan korban. Kemudian diikuti oleh ketiga tersangka lainnya sampai melakukan pengejaran ke dalam kafe tersebut hingga sampai terjadi pengeroyokan.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 1, sub Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu kafe di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan, Panyabungan, Mandailing Natal. Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul A.S mengatakan personel SPKT Polres Madina menerima laporan dengan nomor registrasi LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Laporan diterima pada 4 Maret 2022.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian wajah dan memar tubuhnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Madina untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolda SumutPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Presiden Ukraina Minta Tentara Rusia Menyerah: Saya Beri Anda Kesempatan

Berita Berikutnya

Dua Oknum Polisi di Toba yang Terlibat Jaringan Narkoba Kini Jalani Proses Hukum

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana