Sabtu, 10 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap Motif Penganiayaan Wartawan di Madina Terkait Pemberitaan

Selasa, 15 Maret 2022
kanal Daerah
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap wartawan, Jefri Bharata Lubis, yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Polisi pun mengungkap motif penganiayaan tersebut.

“Motifnya adalah karena adanya pemberitaan oleh rekan kita terkait dengan salah satu perkara yang dialami oleh Ketua OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda) tersebut. Kemudian para tersangka meminta kepada korban untuk menghapus pemberitaan tersebut. Pada saat dia meminta untuk menghapuskan tersebut mungkin tidak diindahkan atau diinginkan sehingga terjadi pemukulan,” kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/3).

Tatan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/3) di salah satu kafe di Kecamatan Panyabungan, Madina. Korban penganiayaan itu adalah salah satu awak media berinisial JBL. Kemudian, Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Madina menindaklanjuti dan mengungkap perkara tersebut.

Dari penyelidikan yang dilakukan, ada empat terduga pelaku penganiayaan. Polisi kemudian mengejar pelaku berdasarkan petunjuk yang didapatkan.

“Di sini ada empat tersangka ada AW, SL, EMR, dan R,” sebut Tatan.

Tatan juga mengungkapkan proses pengejaran para tersangka. Para tersangka dikepung oleh petugas lalu ditangkap di luar wilayah domisilinya. Mereka ditangkap setelah lima hari dilakukan pengejaran.

Untuk perannya, tersangka AW melakukan pemukulan yang pertama kali pada saat duduk berhadapan-hadapan dengan korban. Kemudian diikuti oleh ketiga tersangka lainnya sampai melakukan pengejaran ke dalam kafe tersebut hingga sampai terjadi pengeroyokan.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 1, sub Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu kafe di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan, Panyabungan, Mandailing Natal. Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul A.S mengatakan personel SPKT Polres Madina menerima laporan dengan nomor registrasi LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Laporan diterima pada 4 Maret 2022.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian wajah dan memar tubuhnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Madina untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolda SumutPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Presiden Ukraina Minta Tentara Rusia Menyerah: Saya Beri Anda Kesempatan

Berita Berikutnya

Dua Oknum Polisi di Toba yang Terlibat Jaringan Narkoba Kini Jalani Proses Hukum

Related Posts

Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana