Minggu, 5 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap, Nenenek-nenek yang Ngaku Dianiaya Polisi Ternyata Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 27 September 2022
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Nurieni Saragih (57) yang viral mengaku dianiaya oleh personel kepolisian Polres Simalungun ternyata ia merupakan seorang tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya pada Rabu (21/9) ia mendatangi Polda Sumut dengan maksud mempertanyakan laporan yang dilayangkannya.

Nurieni mengaku telah melaporkan tujuh anggota Polres Simalungun yang tertuang dalam bukti laporan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, pada 18 April 2022.

Wanita paruh baya itu mempertanyakan kejelasan laporannya karena 5 bulan belum menemukan titik terang.

Nurieni mengaku dirinya dianiaya pada 27 Desember 2021 lalu saat dirinya hendak dibawa ke Kejaksaan untuk tahap II karena terjerat kasus penganiayaan anak.

Saat hendak dibawa inilah ia mengaku dianiaya, diseret hingga luka-luka oleh polisi berpakaian preman.

“Mau dibawa ke Kejaksaan. Sampai di mobil saya tanya kenapa saya ditangkap. Ibu kami bawa dan ntar lagi pulang,” kata Nurieni Saragih, Rabu (21/9) lalu.

Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasih Tribun Medan mengatakan bahwa apa yang diutarakan Nurieni tidak lah benar.

“Video upaya membawa tersangka yang tidak kooperatif dengan cara menggulingkan badannya sendiri dan teriak provokator bakar-bakar polisinya. Ia juga melakukan penganiayaan terhadap polwan dengan menjambak dan gigit polwan, hingga menyebabkan kalung polwan tersebut putus,” bebernya, Selasa (27/9).

Masih dikatakan Hadi, Jadi apa yang beredar itu tidak lah benar.

“Jadi tidak benar adanya tindakan kerasan kepada ibu Nureini Saragih, yang ada saat penjemputan paksa tahap 2 ibu Nureini melawan petugas Polwan unit PPA Simalungun yang hendak membawa dalam tahap 2 ke kejaksaan. Yang bersangkutan merupakan tersangka atas kasus kekerasana terhadap anak dibawah umur,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dianiayaPolda SumutPolres Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Periksa Sembilan Orang Kasus Bocah Korban Rudapaksa Terpapar HIV

Berita Berikutnya

Pertumbuhan Industri Perbankan 2023 Diprediksi Tidak Akan Sebesar 2022

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana