Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap, Nenenek-nenek yang Ngaku Dianiaya Polisi Ternyata Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 27 September 2022
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Nurieni Saragih (57) yang viral mengaku dianiaya oleh personel kepolisian Polres Simalungun ternyata ia merupakan seorang tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya pada Rabu (21/9) ia mendatangi Polda Sumut dengan maksud mempertanyakan laporan yang dilayangkannya.

Nurieni mengaku telah melaporkan tujuh anggota Polres Simalungun yang tertuang dalam bukti laporan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, pada 18 April 2022.

Wanita paruh baya itu mempertanyakan kejelasan laporannya karena 5 bulan belum menemukan titik terang.

Nurieni mengaku dirinya dianiaya pada 27 Desember 2021 lalu saat dirinya hendak dibawa ke Kejaksaan untuk tahap II karena terjerat kasus penganiayaan anak.

Saat hendak dibawa inilah ia mengaku dianiaya, diseret hingga luka-luka oleh polisi berpakaian preman.

“Mau dibawa ke Kejaksaan. Sampai di mobil saya tanya kenapa saya ditangkap. Ibu kami bawa dan ntar lagi pulang,” kata Nurieni Saragih, Rabu (21/9) lalu.

Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasih Tribun Medan mengatakan bahwa apa yang diutarakan Nurieni tidak lah benar.

“Video upaya membawa tersangka yang tidak kooperatif dengan cara menggulingkan badannya sendiri dan teriak provokator bakar-bakar polisinya. Ia juga melakukan penganiayaan terhadap polwan dengan menjambak dan gigit polwan, hingga menyebabkan kalung polwan tersebut putus,” bebernya, Selasa (27/9).

Masih dikatakan Hadi, Jadi apa yang beredar itu tidak lah benar.

“Jadi tidak benar adanya tindakan kerasan kepada ibu Nureini Saragih, yang ada saat penjemputan paksa tahap 2 ibu Nureini melawan petugas Polwan unit PPA Simalungun yang hendak membawa dalam tahap 2 ke kejaksaan. Yang bersangkutan merupakan tersangka atas kasus kekerasana terhadap anak dibawah umur,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dianiayaPolda SumutPolres Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Periksa Sembilan Orang Kasus Bocah Korban Rudapaksa Terpapar HIV

Berita Berikutnya

Pertumbuhan Industri Perbankan 2023 Diprediksi Tidak Akan Sebesar 2022

Related Posts

Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana