Selasa, 16 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap, Nenenek-nenek yang Ngaku Dianiaya Polisi Ternyata Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 27 September 2022
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Nurieni Saragih (57) yang viral mengaku dianiaya oleh personel kepolisian Polres Simalungun ternyata ia merupakan seorang tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya pada Rabu (21/9) ia mendatangi Polda Sumut dengan maksud mempertanyakan laporan yang dilayangkannya.

Nurieni mengaku telah melaporkan tujuh anggota Polres Simalungun yang tertuang dalam bukti laporan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, pada 18 April 2022.

Wanita paruh baya itu mempertanyakan kejelasan laporannya karena 5 bulan belum menemukan titik terang.

Nurieni mengaku dirinya dianiaya pada 27 Desember 2021 lalu saat dirinya hendak dibawa ke Kejaksaan untuk tahap II karena terjerat kasus penganiayaan anak.

Saat hendak dibawa inilah ia mengaku dianiaya, diseret hingga luka-luka oleh polisi berpakaian preman.

“Mau dibawa ke Kejaksaan. Sampai di mobil saya tanya kenapa saya ditangkap. Ibu kami bawa dan ntar lagi pulang,” kata Nurieni Saragih, Rabu (21/9) lalu.

Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasih Tribun Medan mengatakan bahwa apa yang diutarakan Nurieni tidak lah benar.

“Video upaya membawa tersangka yang tidak kooperatif dengan cara menggulingkan badannya sendiri dan teriak provokator bakar-bakar polisinya. Ia juga melakukan penganiayaan terhadap polwan dengan menjambak dan gigit polwan, hingga menyebabkan kalung polwan tersebut putus,” bebernya, Selasa (27/9).

Masih dikatakan Hadi, Jadi apa yang beredar itu tidak lah benar.

“Jadi tidak benar adanya tindakan kerasan kepada ibu Nureini Saragih, yang ada saat penjemputan paksa tahap 2 ibu Nureini melawan petugas Polwan unit PPA Simalungun yang hendak membawa dalam tahap 2 ke kejaksaan. Yang bersangkutan merupakan tersangka atas kasus kekerasana terhadap anak dibawah umur,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dianiayaPolda SumutPolres Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Periksa Sembilan Orang Kasus Bocah Korban Rudapaksa Terpapar HIV

Berita Berikutnya

Pertumbuhan Industri Perbankan 2023 Diprediksi Tidak Akan Sebesar 2022

Related Posts

Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025
Daerah

Hilang 19 Hari, Pendeta Tersapu Banjir di Tapteng Ditemukan Meninggal

Senin, 15 Desember 2025
Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana