Tipu Warga Rp 50 Juta Agar Lolos Masuk TNI AL, IRT di Binjai Ditangkap

Binjai(MedanPunya) Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CL, ditangkap polisi karena menipu warga dengan modus bisa memasukkan anak korban ke TNI AL. Pelaku meminta uang jasa sebesar Rp 50 juta ke korban, lalu melarikan diri.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, CL adalah warga Binjai. Sedangkan korban, Abdullah, warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat.

Dia menjelaslam awalnya pelaku dan korban berjumpa di salah satu rumah warga dekat kediaman korban pada 3 Januari 2023.

“Saat itu, pelaku mengatakan bisa mengurus dan memasukkan anak korban ke Bintara TNI AL di Aceh. Merasa tergiur, korban langsung menyerahkan ijazah anaknya mulai dari SD, SMP, SMA, serta berkas lainnya,” kata Yudianto, Kamis (20/7).

“Pelaku turut meminta uang untuk mengurusnya senilai Rp 50 juta. Di hari itu, korban langsung mentransfer dana uang Rp 20 juta ke pelaku. Beberapa hari kemudian, korban mentransfer RP 30 juta ke nomor rekening korban,” tambahnya.

Kata Yudi, pelaku menjanjikan anak korban akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe pada 10 Januari untuk didaftarkan. Namun tak lama kemudian pelaku tidak lagi bisa dihubungi. Berangkat dari peristiwa itu korban melapor ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap di rumahnya di Binjai pada 18 Juli lalu.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui penipuan yang dilakukannya. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Besitang. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version