Tujuh Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur dari Polres Sergai Tak Kunjung Ditangkap

Medan(MedanPunya) Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara masih mengejar tujuh dari delapan tahanan yang berhasil kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdangbedagai.

Hingga sampai dengan saat ini, belum dapat dipastikan apakah para tahanan yang berhasil kabur tersebut sudah beranjak keluar dari Provinsi Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini petugas di lapangan masih melakukan pengejaran.

“Masih fokus untuk mencari para tahanan yang kabur,” kata dia, Senin (30/11).

Sebelumnya, satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdangbedagai (Sergai), Minggu (22/11) dini hari kemarin.

Tahanan kabur atas nama Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Medan Marelan, itu diamankan di rumah orang tuanya di kawasan Marelan, Minggu (22/11) sore.

Ia mengatakan, untuk sementara ini tahanan yang berhasil diamankan satu orang. “Sudah dapat satu orang,” jelasnya.

Diketahui, ada delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergei tersebut.

Dari data yang dihimpun, para tahanan yang berhasil kabur tersebut yakni ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP dan M.A.

Mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda. Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version