Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Upaya Kudeta dan Penggulingan Ketua DPRD Sergai Gagal

Rabu, 14 Juli 2021
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Anggota DPRD Sergai belum lama ini menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Sergai dr M Risky Ramadhan Hasibuan.

Adanya indikasi upaya kudeta dan penggulingan Ketua DPRD Sergai itu karena anggota menganggap pimpinan dewan tersebut bekerja tidak maksimal.

Kemudian, adanya upaya kudeta dan penggulingan Ketua DPRD Sergai lantaran anggota menilai pimpinan kerap bergerak sendirian, tanpa berkoordinasi dengan anggota.

Terkait hal ini, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sergai James Hotlan Pangaribuan mengatakan, bahwa surat mosi tidak percaya yang ditandangani 28 anggota dewan tersebut tidak sah.

James mengatakan, surat mosi tidak percaya yang dikirimkan anggota dewan tidak memenuhi unsur yang tertuang dalam kode etik dan tata cara beracara dewan.

“Untuk itu badan kehormatan mengembalikan surat mosi tidak percaya ke Sekretariat DPRD Sergai,” kata James, Rabu (14/7).

Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah BKD Pemkab Sergai menerima masukan dari kelompok pakar DPRD.

Oleh sebab itu, maka BKD Pemkab Sergai belum dapat menggunakan tugas dan kewenangannya untuk menindaklanjuti surat mosi tidak percaya tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD Sergai ramai-ramai melayangkan surat dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan.

Dari 8 fraksi yang ada di DPRD, hanya Fraksi Gerindra yang tidak ikut melayangkan mosi tidak percaya.

Sementara 7 lainnya sepakat dan memasukkan mosi tidak percaya tersebut ke Sekretariat DPRD Sergai.

Adapun 7 fraksi itu yakni Fraksi Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKB dan Fraksi Gabungan DPS.

Ada 28 anggota DPRD yang menandatangani surat mosi tidak percaya itu.

Artinya, lebih dari separuh anggota dewan yang telah sependapat.

Secara keseluruhan jumlah anggota DPRD Sergai mencapai 45 orang.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD Sergaimosi tidak percayaPemkab Sergai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tentara Bersitegang dengan Sopir Angkot, Bus Trans Metro Deli Dapat Keistimewaan

Berita Berikutnya

Kapolda Sumut Tegur Kapolrestabes Medan, Hari Kedua PPKM Darurat Jalanan Malah Tak Dijaga

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana