Senin, 24 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai Serahkan Diri, Honorer Tersangka Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Ditahan

Rabu, 14 Juni 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Edgar Tambunan alias Acong menyerahkan diri ke polisi. Usai diperiksa Acong langsung ditahan.

“Iya, langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/6).

Hadi mengatakan Acong diperiksa selama 15 jam. Setelah diperiksa, penyidik langsung menahannya.

“15 jam Acong diperiksa penyidik Tipikor Polda Sumut terkait penggelapan pajak,” sebut Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Acong sebagai tersangka penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Acong menggelapkan pajak bersama dengan almarhum Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir.

“Untuk sementara tersangka itu saudara Acong,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6).

Sementara, untuk tiga honorer Bapenda yang juga terlibat dalam penggelapan pajak itu, Teddy menyebut pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka. Dia mengatakan penyidik akan terlebih dahulu mendalami penggelapan pajak itu dari tersangka Acong.

“Tersangka itu sementara, karena kita harus ungkap dulu si Acong, baru bisa mengarah kepada tiga orang honorer yang ada di Samosir. Kita sekarang juga lagi nunggu hasil audit dari BPKP,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bripka AS bersekongkol dengan empat pegawai Bapenda untuk menggelapkan pajak di UPT Samsat Pangururan. Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Bripka AS dan honorer Bapenda itu menipu warga dengan memberikan dokumen pembayaran pajak yang seolah-olah asli. Padahal, dokumen tersebut palsu.

Kasus ini terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Sejak saat itulah, Acong diduga pergi melarikan diri. Sementara Bripka AS memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: honorerpenggelapan pajakPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tertipu Postingan IG, Warga Medan Kehilangan Rp 1,8 Juta dari e-Money

Berita Berikutnya

Sopir di Taput Setubuhi Siswi SMP dalam Truk, Terungkap dari Video Syur

Related Posts

Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana