Selasa, 4 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Bocah Tendang Wanita Tua di Simalungun hingga Tersungkur, Begini Kejadiannya

Senin, 28 September 2020
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Sebuah video yang menunjukkan seorang bocah menendang seorang wanita tua yang sedang terlibat pertikaian dengan wanita lainnya viral. Bagaimana kronologinya?

Dilihat dalam video itu terlihat wanita berbaju merah dan kuning terlibat keributan. Keduanya juga terlihat saling pukul menggunakan kayu.

Setelah itu, terlihat seorang anak berlari dan menendang wanita yang berbaju kuning di video itu. Wanita yang ditendang itu tampak tersungkur ke tanah.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/9). Polisi kemudian turun tangan.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan peristiwa itu berawal dari perselisihan antara wanita bermarga Galingging dan Sijabat. Dia menduga cekcok dipicu saat Galingging mengusir anak Sijabat yang bermain di depan rumahnya.

“Si anak tersebut pulang mengadu kepada ibunya kemudian ibu si anak tersebut mendatangi boru Galingging dan terjadi pertengkaran mulut hingga sampai pukul-pukulan menggunakan kayu,” kata Agus Waluyo.

Agus mengatakan perekam video adalah keluarga dari Sijabat. Dia mengatakan perekam video melakukan aksinya karena melihat keributan yang terjadi.

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi. Hasilnya, kata Agus, kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa tersebut dengan cara kekeluargaan. Di mana kedua belah pihak mengakui akan kesalahan mereka masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan perdamaian,” jelas Agus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BocahSimalungunSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hina Nabi Muhammad, Bang Cuek Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Pirlo: Juventus Alami Kemunduran

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana