Rabu, 25 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Bocah Tendang Wanita Tua di Simalungun hingga Tersungkur, Begini Kejadiannya

Senin, 28 September 2020
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Sebuah video yang menunjukkan seorang bocah menendang seorang wanita tua yang sedang terlibat pertikaian dengan wanita lainnya viral. Bagaimana kronologinya?

Dilihat dalam video itu terlihat wanita berbaju merah dan kuning terlibat keributan. Keduanya juga terlihat saling pukul menggunakan kayu.

Setelah itu, terlihat seorang anak berlari dan menendang wanita yang berbaju kuning di video itu. Wanita yang ditendang itu tampak tersungkur ke tanah.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/9). Polisi kemudian turun tangan.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan peristiwa itu berawal dari perselisihan antara wanita bermarga Galingging dan Sijabat. Dia menduga cekcok dipicu saat Galingging mengusir anak Sijabat yang bermain di depan rumahnya.

“Si anak tersebut pulang mengadu kepada ibunya kemudian ibu si anak tersebut mendatangi boru Galingging dan terjadi pertengkaran mulut hingga sampai pukul-pukulan menggunakan kayu,” kata Agus Waluyo.

Agus mengatakan perekam video adalah keluarga dari Sijabat. Dia mengatakan perekam video melakukan aksinya karena melihat keributan yang terjadi.

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi. Hasilnya, kata Agus, kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa tersebut dengan cara kekeluargaan. Di mana kedua belah pihak mengakui akan kesalahan mereka masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan perdamaian,” jelas Agus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BocahSimalungunSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hina Nabi Muhammad, Bang Cuek Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Pirlo: Juventus Alami Kemunduran

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana