Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Pria di Gunungsitoli Ditangkap saat Asyik Main Judi Online di Kafe

Jumat, 5 Juli 2024
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Gunungsitoli(MedanPunya) Satu video yang menarasikan seorang pria ditangkap polisi saat sedang bermain judi online di salah satu kafe, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan video yang dilihat, Jumat (5/7), tampak awalnya ada seorang pria berbaju hitam tengah duduk di salah satu kafe. Di kafe tersebut, juga terlihat sejumlah orang lainnya.

Tak lama, ada seorang pria diduga petugas kepolisian datang dan langsung mengambil handphone yang tengah dipegang pelaku. Saat kejadian, pelaku diduga tengah bermain judi online.

Selang beberapa waktu, ada sejumlah petugas kepolisian lainnya datang sambil menunjukkan surat. Setelah itu, pelaku diboyong oleh para petugas.

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli membenarkan informasi video viral itu. Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan di salah satu kafe di Jalan Lagundri, Kecamatan Gunung Sitoli, Jumat (28/6). Adapun pelaku judi online yang diamankan itu adalah HBL alias Ama Ken (32).

“HBL als Ama Ken diamankan sekira pukul 21.20 WIB, pada saat berada di Kopi 57 Janji Jiwa. Perjudian online yang dilakukan adalah jenis Slot Gates of Olympus,” kata Osidihugo.

Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya juga menangkap dua pelaku judi online lainnya, yakni ASZ (27) dan SL (38) pada Sabtu (29/6) malam. Rinciannya, pelaku ASZ ditangkap di salah satu warung di Jalan Lagundri dan SL diamankan di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunung Sitoli.

“Perjudian online yang dilakukan ASZ adalah jenis Slot Gates of Olympus, sedangkan SL jenis Slot Mahjong 1,” sebutnya.

Usai ditangkap, kata Osidihugo, para pelaku diboyong ke Polres Nias. Saat ini, ketiganya sudan ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

“Para pelaku saat ini telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolres Nias
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kronologi Pasangan Lesbi Dipergoki Mesum di Rumah Warga di Madina

Berita Berikutnya

Kapolda Sumut Lantik PJU-4 Kapolres

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana