Viral Rekaman Dugaan Perselingkuhan, Wabup Humbahas Ngaku Diperas Penyebar Isu

Humbahas(MedanPunya) Rekaman suara, dugaan percakapan wakil bupati dengan salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN), beberapa waktu lalu telah viral di media sosial.

Akun Facebook Ajun Permana yang merupakan pengunggah rekaman tersebut telah dilaporkan ke Mapolda Sumut.

Terkait hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan merespons soal dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam keterangan yang dihimpun, Senin (30/8), wakil bupati itu menyebut bahwa pemilik akun bernama Arjun Permana di media sosial telah memerasnya dan meminta proyek.

Oloan mengungkapkan sejumlah bukti foto yang sengaja diedit pelaku serta suara percakapan via gawai antara dia dengan Sari Simanjuntak, yang merupakan paribannya.

Sebelum viral, pelaku menjadikan rekaman itu sebagai bahan ancaman untuk memerasnya.

“Saya menegaskan, jika pelaku penyebar isu perselingkuhan tersebut sengaja mengedit foto untuk tujuan memeras, mendapatkan proyek maupun uang,” ujarnya.

Masi dikatakan Wakil Bupati, Sari Simanjuntak perempuan dalam foto editan merupakan paribannya yang sudah lama dia kenal dan memiliki hubungan kekeluargaan.

“Foto-foto itu dokumentasi pada pertemuan umum dan kedinasan serta dihadiri kepala desa, Babinsa, tokoh masyarakat, mahasiswa USU, ibu-ibu arisan, anak-anak dan saudara kandung laki-laki dari Sari Simanjuntak. Foto sengaja diedit seolah-olah pertemuan pribadi oleh akun Ajun Permana,” ungkapnya.

Tidak hanya itu Oloan menyebutkan, rekaman percakapan yang diunggah akun Arjun Permana dalam postingannya, itu merupakan pembicaraan dia dengan Sari, saat paribannya tersebut meminta tolong.

Soal panggilan ‘sayang’ dalam rekaman suara, semata hanya kata ungkapan yang sudah biasa digunakan kepada paribannya.

“Sebelum tudingan perselingkuhan tersebut diposting di sosmed, pelaku telah beberapa kali ingin memeras dengan meminta proyek ataupun uang. Pelaku penyebar isu sudah mencoba memeras sejak bulan Juli hingga isu dimaksud diposting pada Agustus 2021,” kata Oloan.

Meski begitu, Oloan meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab paribannya, Sari Simanjuntak telah membuat laporan bernomor : STTLP/1341/VIII/2021/SPKT/SUMUT agar jadi pembelajaran ke depannya dan supaya bijak dalam bersosial media.

“Masyarakat Humbahas dan segenap publik tidak mudah percaya akan isu tak bertanggung jawab. Tudingan itu tidak benar. Saya tidak akan mengkhianati amanah masyarakat sebagai Wakil Bupati Humbahas,” jelas Oloan.

Sementara itu, Erma Boru Simbolon istri Oloan, juga menanggapi isu selingkuh yang mendera suaminya.

“Kalau mau selingkuh, ya kenapa baru sekarang. Biasa ajalah, gak ke bawa pancinglah saya soal itu. Kami sudah berkeluarga selama 18 tahun, puji Tuhan sudah dikaruniai empat anak yang sangat membanggakan. Saya anggap masalah ini pembelajaran saja,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version