Selasa, 25 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Warga Hadang Truk Masuk Kota Labuhanbatu, Dituding Penyebab Jalan Rusak

Rabu, 7 April 2021
kanal Daerah
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Sebuah video truk trailer masuk ke tengah kota di Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Truk tersebut sempat diprotes dan dihadang sejumlah warga saat melewati Jalan Sirandorung karena dianggap sebagai penyebab kerusakan jalan.

“Kejadiannya tadi bang, di Jalan Sirandorung. Rodanya ada 22, kuhitung. Aku merekamnya mulai dari Jalan Sirandorung sampai simpang empat, pos polisi,” kata warga yang merekam video viral tersebut, Alqassam.

Alqassam mengatakan dia bersama beberapa warga Jalan Sirandorung lainnya sempat memberhentikan truk trailer tersebut. Mereka sempat berdebat dengan sopir truk tersebut, mempertanyakan alasan dan tujuan masuk ke tengah kota.

Sopir truk tersebut, kata Alqassam, kemudian menjawab truk itu mengangkut beras untuk diantar ke Jalan Agus Salim Rantauprapat. Si sopir juga menyebutkan nama sebuah toko sebagai pemilik truk itu.

Tindakannya tersebut, kata Alqassam, didorong karena dia merasa heran atas bebasnya truk-truk besar masuk ke tengah kota. Dia menilai itu menjadi penyebab jalan rusak yang sekarang banyak terjadi di Rantauprapat.

“Tadi sengaja ku ikuti (merekam) sampai pos polisi (lalu lintas) di simpang empat. Mau nengok ditangkap polisi nggak. Ternyata santai aja orang itu, bebas, lanjut terus,” kata dia.

Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kasat lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbenny mengatakan polisi tidak bisa melakukan tindakan terhadap truk besar yang masuk ke tengah kota. Alasannya, kata Rusbenny, belum ada peraturan daerah (perda) terkait larangan tersebut.

“Kita tidak bisa tindak, karena tidak ada perdanya. Belum ada payung hukumnya,” kata Rusbenny. Demikian juga dengan Undang-Undang Lalu Lintas, disebut Rusbenny, tidak mengatur larangan tersebut.

Rusbenny juga mengatakan bahwa pihaknya belum pernah meminta pengusaha agar tidak menggunakan truk besar saat masuk ke tengah kota. Alasannya, kata dia, itu bukan kewenangan polisi.

“Kami kan polisi ini sebagai penegak hukum. Kalau masalah itu Dinas Perhubungan-lah, pemda-nya yang mengatur,” kata dia.

Senada dengan Rusbenny, Plt Kadis Dinas Perhubungan Labuhanbatu Bonaran Tambunan mengatakan hal sama. Dia membenarkan tentang belum adanya perda larangan truk masuk kota.

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan PUPR terkait peta jalan di Labuhanbatu. Setelah itu, kita kemudian akan menyusun drafnya. Lalu disusul dengan pengajuan ke DPRD,” katanya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: dihadangRantauprapattruk trailer
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hakim Garis Kasih Haaland Kartu Kuning…untuk Minta Tanda Tangan!

Berita Berikutnya

Lapas Tanjungbalai Dirazia, Napi Sembunyikan Narkoba Dalam Bak Mandi

Related Posts

Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025
Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana