Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakepsek di Taput Tersangka Pencabulan Siswi Dinonaktifkan

Rabu, 30 Agustus 2023
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) SMS (54) yang merupakan Wakil kepala sekolah (Wakepsek) salah satu SMK di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, jadi tersangka setelah mencabuli siswi. SMS kini dinonaktifkan sebagai wakasek setelah jadi tersangka.

“Sudah ditangani aparat penegak hukum dan biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan selama proses hukum berjalan yang bersangkutan sudah kita suruh dinonaktifkan sebagai wakasek,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Alfred Silalahi, Rabu (30/8).

Saat ditanya apakah SMS akan terancam dipecat sebagai ASN, Alfred mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak berwenang. Sebab, dirinya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan hal tersebut.

“Kita serahkan kepada pihak yang berwewenang, karena kita tidak berhak melakukan pemecatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom mengatakan korban masih berusia 18 tahun. Korban merupakan siswi di sekolah tempat pelaku bertugas.

“Satreskrim Polres Taput telah menetapkan status tersangka terhadap SMS yang merupakan wakil kepala SMK di Taput, atas kasus cabul terhadap siswinya,” kata Gultom, Selasa (22/8).

Ipda B Gultom mengatakan pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2023. Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yakni di ruangannya dan di perpustakaan.

Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, di ruangan pelaku. Saat itu, korban kebetulan tengah membuat kopi untuk minuman para guru di sekolah tersebut. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung mengelus-elus dagu korban.

Selang setengah jam, pelaku menemui korban yang saat itu tengah berada di perpustakaan. Awalnya, pelaku menyuruh korban untuk mengetik surat, tetapi tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang paha serta pipi korban.

Peristiwa pencabulan itu pun lalu dilaporkan ke Polres Taput pada 14 Agustus 2023. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka pada 17 Agustus.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sehingga terpenuhi unsur perbuatan cabul,” ujarnya.

“Saat ini, tersangka belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan untuk kepentingan penyidikan,” sambung Gultom.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres Taputsiswi SMK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bengkel Terbakar di Marelan, 1 Warga Tewas

Berita Berikutnya

13 Kios di Pajak Mini Tebing Tinggi Terbakar

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana