Minggu, 29 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wanita di Asahan Rela Anak Diperkosa Suami Siri Bertahun-tahun Demi Dapat Tanah

Rabu, 26 Februari 2025
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Asahan(MedanPunya) Seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial W merelakan anak perempuannya diperkosa suami sirinya, S (59), sejak masih usia 7 tahun. W membiarkan perbuatan bejat pelaku itu karena dijanjikan akan diberikan lahan kebun oleh pelaku S.

“Jadi, mamanya (W) itu dijanjikan dikasih kebun sama ayah tiri korban. Lalu, W ini menyampaikan kepada korban ‘sudah ini saja apa keinginan bapakmu itu’,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (26/2).

Afdhal mengatakan pelaku W menikah secara siri dengan pelalu S pada tahun 2019. Setelah menikah, keduanya tinggal bersama dengan korban. Saat itu, korban masih berusia 7 tahun.

Usai menikah itu, pelaku S kerap memperkosa korban di rumah tersebut dan selalu mengancamnya. Saat ini, korban telah berusia 12 tahun.

“Adapun persetubuhan tersebut dilakukan pelaku kepada korban sejak bulan Agustus 2019, yaitu sejak korban masih berumur 12 tahun,” jelasnya.

Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada 20 Februari 2025. Selama diperkosa ayah tirinya tersebut, korban juga selalu diintimidasi oleh ibunya untuk menuruti permintaan pelaku.

“Jadi, korban selalu dipaksa berhubungan badan oleh ayah sambungnya dan selalu mendapatkan intimidasi dari ibu kandung korban, memaksa korban untuk melayani nafsu bejat dari ayah tirinya,” kata Afdhal.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak tahan dan menceritakan perbuatan bejat pelaku ke tokoh masyarakat setempat. Setelah itu, korban melaporkannya ke Polsek Bandar Pasir Mandoge.

Usai menerima laporan itu, pihak polsek berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan. Penyidik satreskrim langsung menyelidiki peristiwa itu dan menangkap kedua pelaku.

“Kita sudah mengamankan, baik itu ayah sambung dan ibu kandung korban sendiri,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerkosaanPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 18,6 M Beli Mobil Dinas

Berita Berikutnya

Kantor Disdik Sumut Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Related Posts

Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025
Daerah

Pemkab Karo Bangun Gedung Layanan Perpustakaan Pakai Rp 10 Miliar

Senin, 23 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana