Labusel(MedanPunya) Seorang wanita bernama Hotna Situmeang (39) kepergok hendak menyelundupkan sabu-sabu saat membesuk suaminya yang ditahan di Porles Labuhanbatu Selatan (Labusel). Narkoba itu diselipkan pelaku di dalam celana jeans yang dibawanya.
“Pelaku hendak berkunjung kepada suami yang ditahan di RTP Polres Labusel,” kata Kasi Humas Polres Labusel Iptu Sujono, Jumat (15/12).
Sujono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/12) siang. Saat itu, pelaku datang ke Polres Labusel untuk menjenguk suaminya.
Lalu, saat barang bawaan pelaku diperiksa, petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,26 gram yang disembunyikan di dalam celana yang dibawa pelaku.
“Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan perempuan tersebut, berupa tas warna biru dengan meminta untuk mengeluarkan isinya, yakni sebuah celana panjang. Pada saat pemeriksaan ditemukan dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram di lipatan celana tersebut,” ujarnya.
Usai kejadian itu, petugas pun mengamankan pelaku. Sujono belum memerinci motif pelaku menyelundupkan sabu-sabu tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan Hotna, barang haram itu didapatnya dari seorang pria inisial S. Pihak kepolisian saat ini masih memburu pelaku S.
“Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki S, Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap S namun belum ditemukan atau masih DPO,” kata Sujono.***dtc/mpc/bs