Kamis, 26 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Iran Vonis Mati Penyanyi Ngetop atas Penistaan Agama

Senin, 20 Januari 2025
kanal Dunia
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Teheran(MedanPunya) Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati pada penyanyi populer Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, setelah ia dinyatakan bersalah atas dakwaan penistaan agama.

Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis penjara lima tahun kepada Tataloo, namun jaksa penuntut mengajukan banding.

“Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran-pelanggaran termasuk penistaan agama,” demikian dilaporkan media lokal Etemad.

Dikatakan bahwa “kasus tersebut dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi,” mengacu pada Nabi Muhammad.

Laporan media lokal Iran tersebut menambahkan bahwa putusan tersebut belum final dan masih dapat diajukan banding.

Musisi berusia 37 tahun itu telah tinggal di Istanbul, Turki sejak 2018, sebelum polisi Turki menyerahkannya ke Iran pada Desember 2023. Pria tersebut telah ditahan di Iran sejak saat itu.

Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan “prostitusi” dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan “propaganda” terhadap Iran dan menerbitkan “konten cabul”.

Penyanyi bertato ini, yang dikenal karena memadukan rap, pop, dan R&B, sebelumnya didekati oleh para politisi konservatif, sebagai cara untuk menjangkau warga Iran muda yang berpikiran liberal.

Tataloo bahkan mengadakan pertemuan di televisi pada tahun 2017 dengan presiden Iran yang sangat konservatif Ebrahim Raisi, yang kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter.

Pada tahun 2015, Tataloo merilis sebuah lagu yang mendukung program nuklir Iran.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: hukuman matiIranTataloo
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mbappe Unjuk Ketajaman, di Mata Ancelotti Striker Terbaik Dunia

Berita Berikutnya

Tuai Kritik, Imam Al-Husainy Batal Membaca Doa dalam Pelantikan Trump

Related Posts

Dunia

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026
Dunia

Ada AS di Balik Tewasnya Bos Kartel Meksiko ‘El Mencho’

Senin, 23 Februari 2026
Dunia

Trump Sentil Obama yang Bicara soal Alien, Ingatkan Agar Tak Bocorkan Rahasia

Jumat, 20 Februari 2026
Dunia

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026
Dunia

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
Dunia

Bela Trump Mati-matian, Sekjen NATO: Eropa Jangan Mimpi Selamat Tanpa AS

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana