Jumat, 9 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Iran Vonis Mati Penyanyi Ngetop atas Penistaan Agama

Senin, 20 Januari 2025
kanal Dunia
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Teheran(MedanPunya) Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati pada penyanyi populer Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, setelah ia dinyatakan bersalah atas dakwaan penistaan agama.

Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis penjara lima tahun kepada Tataloo, namun jaksa penuntut mengajukan banding.

“Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran-pelanggaran termasuk penistaan agama,” demikian dilaporkan media lokal Etemad.

Dikatakan bahwa “kasus tersebut dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi,” mengacu pada Nabi Muhammad.

Laporan media lokal Iran tersebut menambahkan bahwa putusan tersebut belum final dan masih dapat diajukan banding.

Musisi berusia 37 tahun itu telah tinggal di Istanbul, Turki sejak 2018, sebelum polisi Turki menyerahkannya ke Iran pada Desember 2023. Pria tersebut telah ditahan di Iran sejak saat itu.

Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan “prostitusi” dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan “propaganda” terhadap Iran dan menerbitkan “konten cabul”.

Penyanyi bertato ini, yang dikenal karena memadukan rap, pop, dan R&B, sebelumnya didekati oleh para politisi konservatif, sebagai cara untuk menjangkau warga Iran muda yang berpikiran liberal.

Tataloo bahkan mengadakan pertemuan di televisi pada tahun 2017 dengan presiden Iran yang sangat konservatif Ebrahim Raisi, yang kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter.

Pada tahun 2015, Tataloo merilis sebuah lagu yang mendukung program nuklir Iran.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: hukuman matiIranTataloo
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mbappe Unjuk Ketajaman, di Mata Ancelotti Striker Terbaik Dunia

Berita Berikutnya

Tuai Kritik, Imam Al-Husainy Batal Membaca Doa dalam Pelantikan Trump

Related Posts

Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025
Dunia

Gempar Media AS Sebut Kyiv ‘Kota Rusia’, Ukraina Marah

Senin, 21 April 2025
Dunia

Trump Tegaskan Iran Tak Bisa Punya Senjata Nuklir

Selasa, 15 April 2025
Dunia

Netanyahu Geram Prancis Akui Negara Palestina: Macron Salah Besar!

Senin, 14 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Inggris Dipastikan Punya 6 Wakil di Liga Champions 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana