Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Kontroversial, Heboh Aturan Baru Pangeran Arab MBS di Ramadan

Kamis, 9 Maret 2023
kanal Dunia
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Riyadh(MedanPunya) Pemerintah Arab Saudi membuat rangkaian peraturan terbaru terkait ibadah di masjid saat bulan suci Ramadhan. Hal ini tertuang dalam rilis terbaru Kementerian Urusan Agama Islam, ahir pekan kemarin.

Dalam pernyataannya, ada beberapa peraturan terbaru. Seperti pengurangan pengeras suara masjid hingga pelarangan penyiaran shalat di dalam masjid.

Secara total, Menteri Urusan Islam, Abdul Latif Al-Sheikh, menyebut ada 10 poin. Aturan ini harus dipatuhi oleh warga di dalam negara itu.

“Bahwa imam dan muadzin tidak boleh absen kecuali sangat mendesak,” tulis Middle East Monitor (MEM) mengutip aturan terbaru, Kamis (9/3).

“Bahwa shalat Tarawih (malam) tidak diperpanjang dan menyelesaikan shalat tahajud pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebelum adzan subuh,” tambah media itu.

Selain itu, shalat juga diminta diadakan dengan waktu yang cukup. Alasannya agar tidak menyusahkan jamaahnya.

“Ini juga mencakup hal-hal seperti tidak menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jamaah selama shalat, dan tidak mentransmisikan salat atau menyiarkannya di media apa pun. Serta mewajibkan tanggung jawab imam untuk ‘mengotorisasi’ jamaah i’tikaf dan dan mengetahui data mereka,” jelas MEM lagi.

Kementerian juga melarang masjid mengumpulkan sumbangan untuk buka puasa bersama. Lalu, untuk buka puasa, makanan disiapkan dan di area yang ditentukan di halaman masjid bukan di dalam masjid itu sendiri.

“Ini nantinya dilakukan di bawah tanggung jawab dari imam dan muadzin,” tulis MEM lagi.

Keputusan kontroversial lainnya yang diumumkan oleh kementerian adalah pembatasan jumlah dan volume pengeras suara yang mengumandangkan adzan. Selain itu, ada aturan bagi orang tua yang tidak diizinkan membawa anak ke masjid untuk shalat.

Pembatasan tersebut telah memicu kemarahan dan reaksi dari banyak Muslim di seluruh dunia. Para kritikus melihat peraturan tersebut sebagai upaya lebih lanjut oleh pemerintah Arab Saudi untuk membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik melalui pembatasan tersebut.

Padahal di sisi lain, Arab Saudi semakin mempromosikan konser musik. Pemerintah terus mengundang artis Barat populer dalam upaya untuk menarik khalayak internasional untuk berkunjung ke negara itu.

Juru Bicara Kementerian, Abdullah Al-Enezi, menepis kekhawatiran tersebut dalam wawancara telepon dengan saluran tersebut, Al-Saudiya. Ia menyatakan aturan dibuat agar pelaksanaan ibadah lebih teratur dan khusyuk di bawah tanggung jawab imam.

“Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid tetapi, sebaliknya, menyelenggarakannya, sehingga ada penanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid serta tidak memungut sumbangan selain kedinasan,” pungkasnya.

“Larangan merekam dan menyebarkan shalat bertujuan untuk melindungi platform dari eksploitasi, bukan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah atau dosen melainkan untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja,” tambahnya lagi.***cnbc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: agama IslamArab Saudi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Messi Bukan Jaminan Liga Champions

Berita Berikutnya

Bunuh Abang Kandung, Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Bui

Related Posts

Dunia

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023
Dunia

Israel Luncurkan Satelit mata-mata, Lebih Canggih dari Sebelumnya

Rabu, 29 Maret 2023
Dunia

Kim Jong Un Terus Genjot Produksi Bahan Nuklir agar Tak Terkalahkan

Selasa, 28 Maret 2023
Dunia

Geger Putin Kerahkan Nuklir ke Belarusia, Ukraina Desak Dewan PBB Sidang

Senin, 27 Maret 2023
Dunia

AS Dakwa Mata-mata Rusia yang Coba Menyusup ke ICC

Sabtu, 25 Maret 2023
Dunia

Rusia Kerahkan Sukhoi Adang 2 Pesawat Bomber AS

Selasa, 21 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana