Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Korut Dituduh Kembangkan Nuklir Mini untuk Rudalnya

Selasa, 4 Agustus 2020
kanal Dunia
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pyongyang(MedanPunya) Korea Utara kemungkinan telah mengembangkan perangkat nuklir mini untuk dipasang di hulu ledak rudal balistiknya. Hal itu menurut laporan rahasia Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB).

Beberapa negara percaya bahwa uji coba senjata nuklir sebanyak enam kali yang dilaksanakan Korea Utara telah memberikan negara itu kapabilitas tersebut.

Versi sementara dari laporan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada Senin (3/8).

Laporan tersebut disusun oleh panel independen yang memantau sanksi- sanksi PBB.

Mereka juga menuduh Korea Utara melanjutkan ambisi nuklirnya meski Korea Utara tidak melakukan uji coba nuklir selama hampir tiga tahun.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Korea Utara sedang melanjutkan program nuklirnya termasuk produksi uranium yang sangat diperkaya dan pembangunan reaktor air ringan eksperimental untuk PLTN.

“Satu negara anggota PBB menilai bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea [DPRK] sedang melanjutkan produksi senjata nuklir,” bunyi laporan tersebut.

Negara komunis tersebut itu telah dikenakan sanksi PBB selama bertahun-tahun atas program rudal balistik dan rudal nuklirnya.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah bertemu dengan Presiden Amerika Serikat ( AS) Donald Trump tiga kali sejak 2018.

Trump membujuk Kim untuk melucuti program nuklirnya agar beberapa sanksi dapat dicabut, namun hal tersebut sulit tercapai.

PBB juga ragu jika Korea Utara benar-benar menghancurkan fasilitas nuklir utama negara tersebut , Punggye-ri, pada Mei 2018.

Para ahli internasional tidak diizinkan masuk ke dalam situs tersebut dan laporan itu mengatakan hanya pintu masuk terowongan saja yang diketahui telah dihancurkan.

Dengan ekonomi Korea Utara masih dihukum oleh sanksi, laporan itu mengatakan Korea Utara terus melanggar peraturan dengan menghasilkan uang melalui ekspor batubara secara ilegal serta peretasan.

Korea Utara diperkirakan telah mencuri total 2 miliar dollar AS (Rp 29,4 triliun) melalui serangan siber yang menargetkan bank dan pertukaran mata uang kripto.

“Panel terus menilai bahwa penyedia layanan aset virtual dan aset virtual akan terus tetap menjadi target yang menguntungkan bagi DPRK untuk menghasilkan pendapatan, serta menambang mata uang kripto,” bunti laporan tersebut.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Korea UtaranuklirPBB
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Salat Jenazah Dokter Positif Corona di Medan, Peti Tetap dalam Ambulans

Berita Berikutnya

MUI Nilai Tak Ada Masalah Jenazah Pasien Corona di Ambulans saat Disalatkan

Related Posts

Dunia

Netanyahu Ancam Pemimpin Hamas di Mana Pun Mereka Berada

Selasa, 16 September 2025
Dunia

Perang Israel di Gaza Paling Mematikan bagi Jurnalis, 252 Orang Tewas

Selasa, 16 September 2025
Dunia

Presiden yang Jadi Buron AS Ini Kerahkan 25.000 Tentara, Lawan Ancam Trump

Selasa, 9 September 2025
Dunia

Israel Tegaskan Akui Palestina Kesalahan Besar, Ancam Tindakan Sepihak

Senin, 8 September 2025
Dunia

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025
Dunia

PM Albanese: Australia Akan Mengakui Negara Palestina

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana