Sabtu, 29 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Rusia Jebloskan Navalny ke Penjara karena Langgar Pembebasan Bersyarat

Rabu, 3 Februari 2021
kanal Dunia
68
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Moskow(MedanPunya) Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap pengkritik Kremlin, Alexei Navalny. Vonis itu dijatuhkan setelah Navalny dinyatakan bersalah melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya.

Pengadilan Moskow mengabulkan permintaan jaksa Rusia agar Navalny menjalani masa hukuman di penjara karena melanggar ketentuan pembebasan bersyarat.

Diketahui bahwa tahun 2014 lalu, Navalny divonis 3,5 tahun hukuman percobaan oleh pengadilan Rusia. Dalam sidang terbaru di Moskow pada Selasa (2/2) waktu setempat, hakim Natalya Repnikova memerintahkan agar hukuman percobaan itu diubah menjadi hukuman pidana.

Dalam putusannya, hakim Repnikova juga menyatakan bahwa besarnya masa hukuman itu — 3,5 tahun penjara — akan dikurangkan masa-masa selama Navalny menjadi tahanan rumah.

Menurut tim pengacara Navalny, ketentuan tersebut berarti Navalny hanya akan menjalani masa hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara. Tim pengacara menegaskan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Usai putusan dijatuhkan, Yayasan Anti-korupsi (FBK) menyerukan pendukung Navalny untuk berunjuk rasa di Moskow. “Kita akan ke pusat Moskow sekarang,” tulis FBK dalam akun Twitternya, mendorong pendukung Navalny bergabung dengan mereka.

Navalny yang berusia 44 tahun itu ditahan 17 Januari lalu, sepulangnya dia dari Jerman usai menjalani perawatan medis berbulan-bulan setelah diracun dengan agen saraf Novichok. Navalny menyalahkan Presiden Vladimir Putin di balik aksi diracunnya dirinya itu.

Otoritas Rusia menahan Navalny atas dakwaan melanggar ketentuan pembebasan bersyarat atas hukuman percobaan dalam kasus penipuan tahun 2014 lalu, karena dia tidak melapor pada dinas penjara Rusia selama berada di Jerman.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Alexei NavalnyRusiatahanan rumah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Disidang Gegara Orang Lain Salah Beri Obat, 2 Pegawai Apotek di Medan Bebas

Berita Berikutnya

Navalny Sebut Putin ‘Peracun Celana Dalam’

Related Posts

Dunia

Trump Bilang Operasi Antinarkoba Venezuela Lewat Darat Segera Dimulai

Jumat, 28 November 2025
Dunia

Khamenei Belum Aman, Iran Ungkap AS-Israel Terus Memburunya

Senin, 24 November 2025
Dunia

Bersitegang, Jepang Ingatkan Warganya di China Berhati-hati!

Selasa, 18 November 2025
Dunia

21.602 Tentara Ukraina Desersi dalam Sebulan, Rekor saat Lawan Rusia

Senin, 10 November 2025
Dunia

Trump Bilang Warga Yahudi yang Pilih Zohran Mamdani ‘Orang Bodoh’

Rabu, 5 November 2025
Dunia

Keras! Kanselir Jerman Suruh Pengungsi Suriah Pulang Kampung

Selasa, 4 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025

Sejumlah Hotel di Medan Kehabisan Kamar Dipadati Pengungsi Banjir

Jumat, 28 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana